Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Kab Madiun TA 2021

Suasana Sidang Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2021 di Pimpin Ketua DPRD Kab Madiun, H. Fery Sudarsono, Rabu (29/6). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun, menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Fery Sudarsono, Rabu (29/6).

Bupati begitu lugas memberikan jawaban terhadap pertanyaan 6 fraksi dewan, yang mana pandangan umum itu disampaikan oleh juru bicara fraksi pada sidang sebelumnya. Sebagaimana pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera dapat dijelaskan sebagai berikut .

Peningkatan realisasi PAD yang signifikan berasal dari: Pajak Daerah tercapai 117,90 persen. Realisasi tertinggi berasal dari pajak restoran, PBB P2 dan BPHTB.

Lain-lain PAD yang sah tercapai 101,28 persen. Realisasi tertinggi berasal dari Pendapatan Jasa Giro dan Pendapatan BLUD. Bupati juga menjelaskan langkah-langkah konkrit ke depan dalam memaksimalkan target PAD sesuai potensi yang ada, ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra.

Begitupun mengenai wabah PMK sebagaimana pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan secara rinci beberapa langkah strategis yang telah dilakukannya. Konkritnya, sampai saat ini di Kab. Madiun belum ada kasus kematian hewan ternak akibat terkonfirmasi positif PMK.

Bupati juga menjawab secara gamblang pertanyaan, saran dan himbauan dari Fraksi Demokrat Persatuan, mengenai pendapatan daerah dapat tercapai 104,98 persen, kenaikan tersebut berasal dari komponen sebagai berikut: PAD tercapai 104,61 persen. Pendapatan transfer tercapai 104,75 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tercapai 119,77 persen.

Sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan di Kab. Madiun, Bupati menjawab semua pertanyaan 6 fraksi dewan. Tidak saja seputar anggaran, namun juga menyangkut aset, inventarisasi dan pensertifikatan Aset Sekolah Dasar, pengelolaan pasar hingga upaya yang akan dilakukan agar semua BUMD (BPR, PDAM dan Umbul) dapat memberikan peningkatan kontribusi PAD dari tahun ke tahun.

Sidang Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2021 dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kab Madiun bersama anggota DPRD, Bupati H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto dan sejumlah pimpinan OPD dengan memberlakukan prokes ketat. [dar.dre]

Tags: