Jelang Idul Adha, LSD Belum Pengaruhi Pasar Hewan di Kabupaten Probolinggo Raya

Diperta Gelar Rakor Pengawasan, Pendataan Dan Pemeriksaan Ternak Kurban 1444 H.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan, pendataan dan pemeriksaan ternak kurban 1444 Hijriyah di aula UPT Puskeswan.

Kegiatan yang diikuti oleh 6 orang dokter hewan penyelia, 24 orang petugas teknis peternakan kecamatan dan 6 orang petugas teknis RPH se-Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Sekretaris Diperta Maryoto, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Binas Usaha Peternakan drh. Retno Wigati serta Medik Veteriner Muda (drh. Machrus dan drh Novita).

Dasar hukum Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 Tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi, Minggu (18/6) melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan arahan Standart Operational Prosedur (SOP) pengawasan, pendataan dan pemeriksaan hewan kurban 1444 H di wilayah Kabupaten Probolinggo dalam masa penyakit PMK, LSD dan PPR.

“Selain itu mensosialisakan dan memberikan form pendataan hewan kurban, surat ijin tempat pemotongan hewan dan surat ijin tempat penjualan hewan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan SK (Surat Keputusan) penunjukan pengawas, pendata dan pemeriksa antemortem dan postmortem hewan kurban di Kabupaten Probolinggo. “Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan RPH selama Idul Adha 1444 H dan menjaga hiegine sanitasi RPH,” jelasnya.

Dari kegiatan ini jelas Niko, petugas teknis peternakan mengetahui SOP pengawasan, pendataan dan pemeriksaan hewan kurban 1444 H dalam masa PMK, LSD dan PPR. Selain itu, tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH dan tempat penjualan hewan kurban selain di pasar hewan tradisional harus berijin.

“Melalui kegiatan ini diharapkan petugas teknis peternakan dicukupi dengan SK Kepala Dinas Pertanian dalam melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan hewan kurban di wilayah Kabupaten Probolinggo. Pemotongan hewan kurban di RPH selama Idul Adha 1444 H sampai hari tasryik digratiskan,” pungkasnya.

Kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menerpa ternak di Kota maupun kabupaten Probolinggo, terus bertambah. Namun, kondisi ini tidak banyak berpengaruh terhadap aktivitas pedang sapi di Pasar Hewan Wonoasih Kota Probolinggo maupun pasar-pasar hewan myan ada di kabupaten Probolinggo seperti pasar hewan Besuk, Maron, Banyuanyar maupun Leces..

Namun, Pemkot Probolinggo tetap terus melakukan pengawasan terhadap sapi yang sakit dan masuk pasar hewan. Pedagang dan sapi di Pasar Hewan Wonoasih tampak masih ramai. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, transaksi jual beli sapi diperkirakan akan terus meningkat. Mengingat Pasar Hewan Wonoasih menjadi supplier sapi di Jawa Timur.

Salah seorang pedagang sapi asal Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Nurul Huda, 36, mengatakan, aktivitas Pasar Hewan Wonoasih tetap ramai. Munculnya penyakit LSD tidak banyak memengaruhi aktivitas pedagang. Menurutnya, pedagang sudah mengetahui perbedaan sapi sehat dan sakit. Karena itu, ketika ada sapi tidak sehat alias sakit, pasti dijauhi atau tidak dibeli oleh pedagang.

“Gak pengaruh, meski ada penyakit LSD, Pasar Hewan Wonoasih tetap ramai. Karena pedagang sudah paham, kalau sapi sakit dihindari dan tidak dibeli. Pedagang juga tidak mungkin membawa sapi sakit ke pasar hewan,” katanya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo Suryanto mengatakan, aktivitas pedagang di Pasar Hewan Wonoasih tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya juga tidak dapat berlakukan pembatasan atau pengetatan. Karena Pasar Hewan Wonoasih menjadi supplier sapi di Jatim.

Kasus penyakit LSD di Kota Probolinggo terus bertambah. Kini, total ada 27 ekor sapi yang terpapar. “Sapi yang masuk dan keluar di Pasar Hewan Wonoasih dipersilakan, tapi tetap diawasi. Jika ditemukan sapi yang sakit dilakukan pendataan. Diimbau tidak dijual ke luar provinsi. Jika memang dipelihara di Kota Probolinggo, dilakukan pendataan untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut,” jelasnya. [wap.gat]

Tags: