JelangLebaranDishubkominfo Gelar Operasi Terpadu

Jalur mudik Lebaran di jalan raya wilayah Kecamatan Pujon, Kab Malang yang rawan terjadinya tanah longsor

Jalur mudik Lebaran di jalan raya wilayah Kecamatan Pujon, Kab Malang yang rawan terjadinya tanah longsor

Kab Malang, Bhirawa
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tahun 2016, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Malang,  melakukan Operasi Terpadu. Dalam Operasi Terpadu, Dihubkominfo tidak hanya melakukan operasi kelayakan kendaraan angkutan umum saja, tapi juga memantau kemacetan kendaraan yang masuk wilayah Kabupaten Malang, kecelakaan  (laka), dan rekayasa jalan ketika terjadi kemacetan.
Operasi Terpadu yang dilakukan Dishukominfo Kabupaten Malang, terang Sekretaris Dishubkominfo kabupaten setempat H Untung Sudarto, Minggu (26/6), kepada Bhirawa, yaitu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor SE 22 Tahun 2016 Tentang Pengaturan Lalu Lintas, Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang dan Penutupan Jembatan Timbang pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2016 (1437 H), dan Surat Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 551.21/1895/104/2016 Perihal Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 1437 H dan Liburan Sekolah Tahun 2016.
Sehingga dengan aturan yang dikeluarkan oleh Inpres, Kemenhub, dan Kepala Dinas Perhubungan, kata dia, maka pihaknya melaksanakannya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat, khususnya dalam memantau jalan raya yang digunakan untuk jalur mudik dan balik Lebaran.
Dan saat ini, pihaknya sudah menyusun operasi, diantaranya operasi angkutan lebaran tahun 2016, menyiapkan upaya-upaya mengurangi kemacetan, kecelakaan dan mengantisipasi daerah-daerah rawan bencana alam (banjir, tanah longsor), menyiapkan kebutuhan angkutan bila dibutuhkan, serta melakukan optimalisasi prasarana transportasi.
“Kami juga menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait atau membentuk TIM posko angkutan lebaran tahun 2016. Penanganan Angkutan Lebaran yang terpadu, terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik dalam penyelenggaraan angkutan lebaran. Serta
mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi sesuatu yang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas,” papar Untung.
Dijelaskan, selama operasi yang kita mulai sejak H-7 hingga H+7, Dishubkominfo telah menurunkan 150 personil. Sehingga selama Lebaran, personil Dishubkominfo tidak boleh libur atau cuti. Namun, kita buat sistem shif atau bergantian dalam memantau jalan raya, dengan 8 jam kerja. Selain, personil menempati pos-pos yang sudah kita tentukan, juga ada personil yang melakukan mobiling, agar mereka dengan cepat ketika terjadi kemacetan maupun kecelakaan.
“Daerah yang menjadi rawan kemacetan dan kecelakaan, untuk di wilayah Malang Utara yakni Lawang dan Singosari, dan untuk Malang Selatan berada di wilayah Kepanjen, tepatnya di Pos Utama Talangagung, Kepanjen. Sedangkan untuk wilayah Malang Timur dan Malang Barat jarang terjadi kemacetan, kecuali terjadi tanah longsor,” ungkap dia.
Sementara, masih dikatakan Untung, pihaknya sudah memasang rambu-rambu yang menunjukkan jalan alternatif bila di wilayah Lawang-Singoasri terjadi kemacetan. Sehingga pengemudi kendaraan bermotor hanya mengikuti pentunjuk rambu-rambu tersebut. Karena di kedua wilayah itu, tidak hanya pada Lebaran saja terjadi kepadatan kendaraan, namun pada hari libur biasa juga terjadi kemacetan.
Dikesempatan itu, ia juga menegaskan, pada H-5 hingga H+3 Lebaran, kendaraan truk tidak boleh masuk wilayah Kabupaten Malang. Hal itu kita lakukan agar tidak menambah kemacetan di jalan saat masyarakat merayakan Lebaran. Namun, truk yang kita perbolehkan masuk, yakni truk mengangkut bahan pokok, pupuk, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan truk yang mengangkut barang-barang pos.
“Serta truk yang mengangkut barang ekspor, tapi harus memiliki izin dispensasi jalan dari Dishub Provinsi Jawa Timur (Jatim),” tandas Untung. [cyn]

Tags: