Jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja di Sidoarjo Harus Ditingkatkan

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim mengingatkan agar dalam setiap home industri yang ada di Sidoarjo ada keberadaan pos UKK. (alikus/bhirawal

Sidoarjo, Bhirawa
Jumlah pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Kabupaten Sidoarjo perlu ditingkatkan. Sebab, pos UKK ini berfungsi sangat positip sebagai deteksi dini pada masalah kesehatan untuk pekerja informal yang bekerja pada kelas home industri yang banyak ada di Kab Sidoarjo.

Menurut data di Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, jumlah home industri yang terdata ada lebih kurang sebanyak 260 an unit. Ada yang jenis Makanan minuman dan kerajinan. Namun jumlah pos UKK lebih kurang masih 70 an.

Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, Supaat Setia Hadi SKM MKes, di pos UKK ini Kader kesehatan diajari oleh petugas Puskesmas setempat, cara-cara mendeteksi terjadinya penyakit tidak menular (PTM).

“Misalnya mencegah capek-capek ataupun darah tinggi. Pokoknya pos UKK ini dari oleh untuk pekerja sendiri, dalam menjaga dan memelihara kesehatannya,” kata Supaat, Senin (14/6) kemarin, ditemui disela-sela kegiatan Bimbingan teknis pengembangan pos UKK tahun 2021, di ruang rapat Delta Graha Setda Sidoarjo.

Pos UKK ini banyak ada di wilayah Kec Tulangan, sebab disana banyak home industri kerupuk. Di Kec Porong, ada home industri pembuatan panci, di wilayah Kec Waru banyak home industri yang bergerak usaha catering, di Desa Ngingas kerajinan besi tua dan di wilayah Kec Tarik, banyak home industri usaha pembuatan naget.

Menurut Heri Mulyanto SKM, staf kesehatan Masyarakat Dinkes Prov Jatim, yang kemarin, dijadikan salah satu narasumber, bila ada 10 – 50 orang dalam home industri, perlu adanya pos UKK. Perlunya pos UKK ini, lanjutnya, agar pekerja informal ini bisa menolong kesehatan dirinya sendiri .

Sekdakab Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MM, yang membuka Bimtek sehari yang diikuti 120 orang peserta dari unsur Kader kesehatan desa dan petugas dari 27 Puskesmas di Kab Sidoarjo itu, mengatakan para pekerja informal di Kab Sidoarjo yang bekerja di lingkungan home industri tersebut, pada tahun 2021 ini juga harus didaftarkan masuk sebagai peserta BPJS kesehatan kelas 3 dalam program UHC (Universal Healt Coverage).

“Sehingga nantinya mereka akan mendapatkan pelayanan di fasilitas layanan kesehatan secara gratis dari Pemerintah,” ujarnya. (kus)

Tags: