Jumlah TPS Berkurang Saat Pilpres 2014

6-FOTO OPEN wed-fatah masrun kpu TATulungagung, Bhirawa
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tanggal 9 Juli mendatang di Tulungagung tidak akan sama dengan jumlah TPS saat dilaksanakan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) lalu. Hampir dipastikan jumlah TPS dalam Pilpres 2014 akan berkurang dibanding jumlah TPS ketika Pileg 2014.
Anggota KPU Tulungagung, Moh Fatah Masrun MSi, pada Bhirawa, Rabu (7/5), mengungkapkan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 jumlah maksimum pemilih di tiap TPS dinaikkan dari ketentuan jumlah maksimal pemilih saat Pileg 2014. Tidak lagi maksimal 500 pemilih tetapi sampai 800 pemilih. “Karena itu TPS-nya jadi berkurang dalam penyelenggaraan Pilpres 2014,” ujarnya.
KPU Tulungagung, lanjut dia, bakal melakukan pendataan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait TPS dalam Pilpres 2014. Pendataan dimaksudkan untuk melihat potensi penggabungan (merger) TPS yang memungkinkan sesuai kondisi geografis.
“Ada TPS yang kemarin (Pileg 2014) hanya untuk 150 pemilih nanti akan kita gabung dengan TPS lainnya. Kita lihat nanti setelah pendataan,” tuturnya.
Fatah Masrun mengakui penentuan jumlah TPS dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 di Tulungagung akan menggunakan pijakan saat penyelenggaraan Pemilukada Tulungagung 2013. Saat itu jumlah jumlah TPS di Tulungagung mencapai 1924 TPS. Sedang dalam Pileg 2014 sebanyak 2758 TPS.
“Untuk saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah TPS saat Pilpres 2014. Kami masih akan koordinasi dulu dengan PPK dan PPS,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Tulungagung Suprihno SPd MPd, mengungkapkan pula jika dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 data jumlah pemilih pemula yang telah diserahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung berjumlah 5578 pemilih. Jumlah pemilih pemula tersebut belum diteliti oleh KPU Tulungagung.
“Itu baru data dari Dispenducapil. Kami saat ini sedang verifikasi. Apakah betul jumlah pemilih sejumlah itu. Kami coklit dulu,” katanya.
Alumni Universitas Jember (Unej) ini, selanjutnya mengatakan dalam menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014, KPU Tulungagung harus terlebih dulu melakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “DPT Pileg 2014 menjadi DPS Pilpres,” tuturnya. [wed]

Keterangan Foto : Fatah Masrun [wed/bhirawa]

Tags: