Juni 2016, NTP Jatim Naik 0,29%

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Juli 2016 naik 0,29 persen dari 104,28 menjadi 104,59. Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, Teguh Pramono mengatakan, pada bulan Juni 2016, tiga sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan dua sub sektor mengalami penurunan NTP.
“Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,28 persen dari 101,19 menjadi 102,48 diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,01 persen dari 105,57 menjadi 106,64, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,33 persen dari 109,67 menjadi 110,04,” katanya, Kamis (14/7)
Lebih lanjut, dikatakannya, sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor Hortikultura sebesar 0,95 persen dari 104,53 menjadi 103,54 dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,44 persen dari 100,26 menjadi 99,82.
Untuk indeks harga yang diterima petani naik 0,68 persen dibanding bulan Mei 2016 yaitu dari 130,30 menjadi 131,18. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada tiga sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan.
Sub sektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan terbesar yaitu 1,58 persen diikuti sub sektor Perikanan sebesar 1,23 persen, dan sub sektor Peternakan sebesar 0,78 persen. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sub sektor Hortikultura sebesar 0,51 persen, dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,05 persen.
Teguh juga menjelaskan, sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Juni 2016 adalah gabah, tembakau, sapi potong, ikan layang, mangga, biji jambu mete, ikan kuniran, ikan tengiri, udang, dan jagung.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah tebu, bawang merah, nilam, jeruk, cengkeh, ikan swanggi, tomat, cabai rawit, ikan kembung, dan cabai merah.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen dari 124,95 pada bulan Mei 2016 menjadi 125,43 pada bulan Juni 2016. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,40 persen, dan kenaikan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,29 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah gula pasir, bekatul, beras, daging ayam ras, telur ayam ras, petelur layer, ikan pindang tongkol, benih lele, rokok krerek, dan ikan cakalang.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan juni 2016 adalah bawang merah, cabai rawit, benih gurame, bawang putih, cabai merah, tomat sayur, bensin, kacang panjang, biaya listrik PLN GOL 1, dan ikan tongkol asap.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Juni 2016, dua Provinsi mengalami kenaikan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,61 persen dan Provinsi Jatim sebesar 0,29 persen.
Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,48 persen, diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,22 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,20 persen. [rac]

Rate this article!
Tags: