Kabel Udara Jadikan Surabaya Kota Kumuh

2-why-kabel2Surabaya, Bhirawa
Penataan kabel udara di kota Surabaya semakin membikin semrawut. Begitu semrawut-nya penataan kabel udara khususnya untuk jaringan telepon dan internet membuat beberapa kawasan jalan utama di Surabaya menjadi kumuh.
“Pemasangan kabel udara baik untuk jaringan listrik maupun telekomunikasi saatnya perlu dibatasi agar ruang udara kota tidak semakin terkesan semrawut dan mengganggu esetetika kota,” kata pengamat perkotaan dari ITS Surabaya Dr Machsus Fawzy, Minggu (9/8) kemarin.
Menurut Machsus, selain perlu dilakukan pembatasan juga harus dilakukan pemindahan utilitas saluran kabel udara ke saluran di bawah tanah. “Ini penting agar estetika kota tak lagi dikotori dengan berbagai kabel udara,” kata Machsus.  Lebih lanjut menurut Machsus, Pemkot Surabaya harus lebih cepat lagi dalam mewujudkan integrasi utilitas jaringan kabel yang bisa dimanfaatkabn secara bersama-sama.
“Gagasan untuk pemanfaatn utilitas secara bersama-sama itu sudah lama, namun saya kira perlu ada percepatan untuk mewujudkannya,” tambahnya lagi.
Untuk itu, lanjut Machsus perlu dibangun insfrastruktur utilitas dengan konsep seperti saluran ‘drainase kering’ dimana berbagai utilitas jaringan kabel bisa ditempatkan di situ. Dengan demikian tidak perlu ada lagi galian di trotoar dan badan jalan untuk keperluan pemasangan jaringan kabel baru seperti ramai  pemasangan jaringan kabel serat fiber optik belakangan ini.
“Gali lubang tutup lubang di sepanjang jalan tak perlu lagi jika sudah tersedia dranianse kering untuk penempatan utilitas. Selain itu, galian dan timbunan di jalan dapat menghambat lalu lintas dan kadang menjadi penyebab kecelakaan,” tegas Machsus lagi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya Ir Antiek Sugiharti, MSi saat dikonfirmasi terkait regulasi yang mengatur soal kaber udara menyarankan untuk langsung ke Dinas PU Bina Marga atau ke Bagian Bina Program.
Menurut Antik persoalan informasi memang menjadi perhatian institusinya, namun menyangkut kabel telepon dan internet yang  termasuk jaringan utilitas menjadi wewenang  tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU), sementara Dinas Kominfo Surabaya tidak menjadi anggota tim KPJU tersebut.
Dalam konteks memudahkan layanan masyarakat mendapatkan layaana internet yang mudah dan mudarh Pemkot menyuediakan fasilitas di taman-taman , sentral PKL dan tempat tempat layanan umum berupa layana wifi gratis.
“Terkait utilitas baik itu jaringan telepon dan internetnya bukan ranah kami lagi,” jelas Antiek lagi.  [why]

Tags: