Kades Narkoba Sampang Terancam Gagal Dilantik

Fadilah Budiono (wakil Bupati Sampang sekaligus ketua BNK Sampang].

Fadilah Budiono (wakil Bupati Sampang sekaligus ketua BNK Sampang].

Sampang,Bhirawa
Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Maduleng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang inisial MR ditangkap oleh jajaran kepolisian Pemekasan lantaran terlibat kasus narkoba. Kasus ini
mendapat tanggapan serius dari pihak Pemerintah Kabupaten Sampang dan terancam gagal dilantik.
Wakil Bupati Kabupaten Sampang Fadhilah Budiono secara tegas menyatakan, MR yang merupakan Kades Madulang terpilih dalam Pilkades serentak dipastikan tidak akan diikut sertakan dalam pelantikan Kades pada 17 Desember 2015 mendatang.
“Adanya seorang Kades yang tertangkap karena narkoba, kami serahkan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini kan Kades terpilih jadi tidak akan dilantik,” tegas Fadhilah Budiono, Jum’at (11/12/).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang itu mengatakan, ketegasan ini sebagai peringatan bagi Kepala Desa yang lain. Sebab Pemerintah Kabupaten Sampang tidak akan member tolerasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Pemerintah Daerah tidak akan memberi toleransi. Di Desa Madulang nantinya akan dipimpin PJ, karena Kades terpilihnya tersandung kasus narkoba,” imbuhnya.
berdasarkan informasi, MR Kepala Desa Maduleng terpilih dalam Pilkades serentak ini diringkus jajaran Satnarkoba Polres Pamekasan saat pesta sabu di salah satu rumah di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan bersama dua rekannya pada Kamis sore 10 Desember 2015.(lis)

Tags: