Melayani masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menambah perjalanan kereta api. KAI mengoperasikan 8 Kereta Api Tambahan untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan total tempat duduk yang disiapkan KAI Daop 8 selama masa Natal dan Tahun baru sebayak 608.928, yang terdiri dari 518.484 KA reguler dan 90.444 tempat duduk KA tambahan atau rata-rata 33.829 tempat duduk per hari. KA-KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti Surabaya – Jakarta pp, Malang – Jakarta pp, Semarang – Surabaya – Banyuwangi pp, Malang – Yogyakarta pp dan lainnya. Sedangkan jumlah KA jarak jauh yang beroperasi sebanyak 46 keberangkatan setiap hari.
“KA-KA Tambahan pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru ini KAI sediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari. Hadirnya KA-KA Tambahan tersebut menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru ini, serta merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” terangnya, Rabu (23/11).
Luqman menambahkan adapun tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
Untuk daftar KA-KA tambahan di Daop 8 Surabaya pada masa Natal dan tahun baru 2023 diantaranya, Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng – Malang pp, Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Surabaya Pasar Turi – Semarang Tawang pp, Gajayana Tambahan relasi Malang – Gambir pp, Kertajaya Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen pp, Majapahit relasi Malang – Pasar Senen pp, Malioboro Ekspres relasi Malang – Yogyakarta pp, Sancaka Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta pp dan Sembrani Tambahan Surabaya Pasar Turi – Gambir pp.
Sementara itu KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. [riq.hel)