Kajati Jatim Bantah Isu La Nyalla Sudah Ditangkap

Elieser Sahat Maruli Hutagalung

Elieser Sahat Maruli Hutagalung

(Penyidik Berusaha Keras Mencari Keberadaan Ketua PSSI)
Kejati Jatim, Bhirawa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung dengan tegas membantah beredarnya isu tertangkapnya La Nyalla Mattalitti. Bahkan, Maruli menganggap berita terkait tertangkapnya tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk Kadin Jatim yang diperuntukkan guna pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim itu hanya sebuah isu belaka.
Dijelaskan Maruli, Kejaksaan melalui bantuan pihak-pihak terkait masih mencari dimana keberadaan La Nyalla. Bahkan isu tertangkapnya La Nyalla dianggap Maruli sebagai keberhasilan yang tertunda. “La Nyalla belum bisa kita tangkap. Itu hanya isu yang berkembang. Mudah-mudahan kedepannya kita akan terus berusaha untuk mencari yang bersangkutan,” kata Kajati Jatim Elieser Sahat Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi di Kejati Jatim, Selasa (4/5).
Ditanya perihal omongan Kajagung yang mengatakan bahwa akan ada kejutan 1 sampai 10 hari kedepan untuk La Nyalla, Maruli enggan berspekulasi perihal pernyataan itu. Pihaknya mengaku masih menunggu perkembangan keberadaan La Nyalla.
“Kita tunggu saja lah. Mudah-mudahan ada perkembangan mengenai keberadaan La Nyalla, supaya bisa secepatnya di bawa ke Kejati Jatim,” ungkap Maruli.
Menurut Maruli, saat ini dirinya terus berusaha mencari keberadaan pasti dari tersangka kasus IPO Bank Jatim itu. Sesuai peryantaan Kajagung, Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama bisa mendatangkan La Nyalla ke Indonesia. Adakah target dalam hal ini, Maruli menegaskan targetnya yakni supaya perkara ini bisa cepat dilimpah ke Pengadilan Tipikor.
“Penyidik ada dimana-manan, pokoknya siap membawa yang bersangkutan ke Surabaya. Pokoknya kita pantau yang bersangkutan. Yang jelas, kalau banyak yang tahu, maka Ia akan menghindar,” tuturnya.
Menyoal praperadilan kasus ini yang dilaksanakan Rabu (4/5) ini, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung) ini mengaku siap dengan praperadilan yang ditempuh tersangka. Tapi Ia mengaku sudah bisa membaca arah putusan praperadilan nantinya. Sebab, pada praperadilan yang pertama sudah dikalahkan dengan aturan nebis in idem, padahal Maruli mengaku tidak ada penetapan tersangka pada sprindik pertama.
Kedua, masih kata Maruli, praperadilan memutuskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan dinilai melawan hukum. “Jadi, prapid (praperadilan) ini sudah menjadi pesanan dari pihak koruptor. Tapi sampai kapanpun saya akan mengeluarkan sprindik supaya perkara ini bisa dibawa ke Pengadilan Tipikor,” tegasnya.
Apakah nantinya pihak Kejati Jatim akan datang pada prapid, Maruli belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya mengaku masih konsentrasi mencari keberadaan La Nyalla. “Kalau besok gak datang, sidang berikutnya pasti datang. Kalaupun datang, sepertinya saya sudah tahu kira-kira putusannya seperti apa. Dan sesegera mungkin saya perintahkan tim penyidik untuk mengeluarkan sprindik baru apabila putusan itu menolak penyidikan kita,” pungkasnya. [bed]

Tags: