Kajati Jatim Elvis Johnny Dimutasi

Kajati Jatim, Elvis Johnny

Kajati Jatim, Elvis Johnny

Kejati Jatim, Bhirawa
Gerbong mutasi Korps Adhyaksa kembali terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kali ini Kepala Kejati (Kajati) Jatim yang semula dijabat Elvis Johnny akan digantikan oleh Maruli Hutagalung, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikonfirmasi Bhirawa, Minggu (15/11), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto membenarkan mutasi itu. Dijelaskan Romy, posisi Kajati Jatim akan digantikan oleh Maruli Hutagalung. Sementara untuk Kajati lama akan dipromosikan jabatan menjadi Sekretaris Pendidikan dan Pelatihan di Kejagung.
“SK (Surat Keputusan) nya sudah keluar pekan lalu. Pengantinya Pak Elvis adalah Pak Maruli Hutagalung,” kata Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto kepada Bhirawa, Minggu (15/11).
Disinggung perihal kaitan Mutasi Kajati Jatim dengan kasus yang baru-baru ini menerpa Kejati Jatim, Romy enggan menjelaskan hal itu. Menurutnya, gerbong mutasi sangatlah lumrah terjadi di kalangan Pejabat maupun intansi. Terlebih untuk kalangan Korps Adhyaksa, mutasi bukanlah hal yang baru, melainkan selalu ada.
“Pak Elvis bukan dimutasi, melainkan dipromosikan jabatannya. Dan mutasi di Korps Adhyaksa sudah biasa terjadi,” terang Romy.
Tak hanya Kajati Jatim saja, mantan Kasi Pidsus di Kejari Muara Tebo ini mengaku, mutasi dilakukan juga terhadap Pejabat eselon II dan III di Kejati Jatim. Sayangnya, Romy tak bisa menjelaskan secara rinci siapa saja Pejabat Kejaksaan yang turut dimutasi. “Tak hanya Kajati saja yang pindah. Melainkan Pejabat eselon II dan III di Kejati Jatim turut dimutasi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, sebelum menjabat sebagai Kajati Jatim, Elvis Johnny pernah menjabat sebagai Karo Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, Elvis juga pernah menjadi Kajati Kepulauan Riau dan pernah juga menjadi Wakil Kajati Jatim pada masa Kajati Jatim dijabat M Farela tahun 2009 lalu. [bed]

Rate this article!
Tags: