Kantor OPD Kota Probolinggo Wajib Terapkan Prokes di Perkantoran

Tim gabungan sasar perkantoran lakukan penegakan prokes. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pengamanan Nataru Libatkan 200 Personel
Kota Probolinggo, Bhirawa
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Probolinggo tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja. Tim gabungan pun fokus pada perkantoran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Seperti yang dilakukan oleh tim dari Satpol PP, Kodim 0820, Polresta, Sub Denpom dan Damkar, Kamis (17/12) yang sidak ke kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran.

Hasilnya, petugas menemukan seorang pegawai perempuan di sekretariat Dispertahankan saat berbincang dengan rekannya tidak memakai masker. Sedangkan pegawai lelaki di Kelurahan Tisnonegaran yang saat razia berada di parkiran pun kedapatan tidak pakai masker.

“Kami menemukan dua pegawai tidak memakai masker saat beraktivitas. Kartu identitasnya kami amankan kemudian kami data untuk proses lebih lanjut. Sanksi kami samakan dengan (masyarakat) sidang yustisi atau non yustisi menggunakan denda administrasi. Kalau sanksi kepegawaian kami serahkan ke masing-masing OPD,” terang Kasi Ops Dinas Satpol PP Hendra Kusuma.

Menurut Hendra, razia ke perkantoran di pemkot sudah dilaksanakan sejak awal pekan lalu. Dengan hari ini, total kantor yang sudah dirazia ada delapan, namun hanya menemukan dua pegawai saja.

Razia ini akan terus dilakukan secara acak dan tidak memungkinkan di perkantoran swasta sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 yang masih merebak.

“Fokus razia ini tidak hanya di masyarakat saja karena banyak sekali klaster baru berasal dari OPD. Untuk itu, kami bersama tim merasa perlu fokus razia sebagai bentuk edukasi kepada pegawai pemerintah yang notabene harus memberikan contoh untuk masyarakat,” imbuh Hendra.

Sejak razia penegakan prokes Covid 19 sesuai Perda Provinsi Jawa Timur No 2 tahun 2020 diterapkan pada September hingga November lalu, tercatat ada 1.932 pelanggar.

Sanksi sosial 1.110 orang, denda yustisi 97 orang, denda administrasi non yustisi 527 orang. Dari KTP yang disita, 661 KTP sudah diambil, sisa 134 belum diambil oleh pemiliknya. Nilai denda yang masuk ke kasda Rp8.940.000, sedangkan denda non yustisi Rp20.080.000.

Selain itu kamis (17/12) Polres Probolingggo Kota (Polresta) siapkan 200 personel gabungan untuk penghargaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Karena masa pandemi Covid-19, pihaknnya akan terus mengimbau agar masyarakat mematuhi kebijakan kesehatan. Polresta, tidak akan mengizinkan jika ada kegiatan massa.

Waka Polresta Kompol Teguh Santoso, kamis (17/12) mengatakan, ada 200 personel yang dipersiapkan untuk keamanaan selama Nataru dan menggelar Ops Lilin Semeru. Pasukan ini juga akan diimbangi oleh anggota dari polsek jajaran.

“Selain 200 personel yang disiapakan, jajaran Polsek juga mengimbangi untuk membantu pengamanan Nataru,” ujarnya. Dalam kegiatan pengamanan pada masa pandemi Covid-19, Teguh mengatakan, pihaknya akan fokus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi tetap kami imbau agar tetap taat prokes (protokol kesehatan). Memberikan sampai hari ini Covid masih ada, “tuturnya. Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan protokol kesehatan, pihaknya akan membubarkan jika ada kerumunan massa. Termasuk tidak akan memberikan izin jika ada kegiatan yang mengundang massa.

“Jika ada kerumunan atau kegiatan besar, kami tidak mengizinkan. Termasuk akan membubarkann jika ada kegiatan massa,” janjinya.

Mengenai rekayasa lalu lintas, Teguh mengaku masih akan melakukan lintas koordinasi serta melihat perkembangan arus lalu lintas. Sedangkan perkembangan Covid 19 di kota probolinggo hingga siang ini ada tambahan 27 sehingga yang terconfirmasi sebanyak 1106, dirawat 223, sembuh 799 dan meninggal dunia 84 orang, tambahnya. [wap]

Tags: