Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Diselidiki Kejari Kepanjen

Kajari Kepanjen, Kab Malang Abd Qohar AF

Kab Malang, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi dan dugaan penyalahgunaan Dana Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Malang .
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen, Kabupaten Malang Abd Qohar AF, Selasa (22/1), kepada wartawan mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap dua kasus, yakni dugaan korupsi dana kapitasi dan dugaan penyalahgunaan uang Ponkesdes di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang. “Dan kami saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus Dana Kapitasi Tahun 2015-2017 dan Dana Ponkesdes tahun 2019,” ungkapnya.
Pihaknya dalam dua kasus tersebut sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk menjalani pemeriksaan. Dan hingga kini belum ada penambahan saksi baru yang akan dipanggil. Karena Kejaksaan masih fokus pada saksi-saksi yang sudah dipanggil. Sehingga pihaknya juga masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kedua kasus itu.
“Kami hingga kini belum menetapkan tersangka, hal ini karena masih kurang alat bukti dalam dua kasus tersebut. Sedangkan Dana Kapitasi itu nilainya mencapai Rp 8 miliar, dan Dana Pokendes nilanya sebesar Rp 760 juta,” jelas Qohar. [cyn]

Tags: