Sekdaprov Jatim Siapkan Teguran OPD Lemot

Heru Tjahjono

(Baru 10 OPD Unggah Rencana Pengadaan)

Pemprov, Bhirawa
Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim perlu terus dipacu. Khususnya dalam melakukan rencana pengadaan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini. Karena hingga kini, baru 10 OPD dari 74 OPD yang telah merampungkan pekerjaannya mengunggah rencana pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menuturkan, proses unggah rencana pengadaan terus bergerak dengan progress yang cukup bagus. Kendati memang belum bisa 100 persen setelah 21 hari APBD disahkan. “Harapannya memang, pada awal tahun ini rencana pengadaan sudah diunggah semua. Tapi tidak bisa juga begitu APBD disahkan kemudian langsung terunggah di SIRUP. Apalagi sistem ini masih baru berjalan dua tahun,” tutur Heru saat ditemui di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (22/1).
Heru optimistis akan terus memacu progress rencana pengadaan ini. Untuk percepatan itu, pihaknya siap menegur OPD yang masih mbeler (lambat) atau lemot untuk mengunggah rencana pengadaan ke SIRUP. Baik itu pengadaan dengan tender maupun penunjukkan langsung. “Ya kita tegur. Saya akan buat surat teguran supaya segera dimasukkan rencana pengadaan itu ke SIRUP. Tapi harus diketahui, progress Januari 2019 ini masih lebih baik dari pada Januari 2018 lalu,” terang Heru.
Untuk diketahui, progress unggah data rencana pengadaan di SIRUP hingga kemarin pukul 19.00 baru mencapai 5.328 paket pengadaan. Sementara jika dibandingkan tahun lalu, Pemprov Jatim tercatat memiliki 17 ribu paket pengadaan. “Deadlinenya memang 21 hari setelah APBD disahkan. Tapi kalau kemudian disanksi tidak boleh pengadaan karena SIRUP, malah tidak bisa kerja,” tutur dia.
Heru menegaskan, pengunggahan data pengadaan di SIRUP merupakan kewajiban bagi setiap OPD. Karena tanpa tercatat dalam SIRUP, proses lelang tidak mungkin bisa dilakukan. “Ke depan kita ingin kompetisikan untuk memacu OPD supaya mengunggah semua rencana pengadaanya,” tandasnya.
Heru berharap, rencana pengadaan maupun pelaksanaan lelang segera dilaksanakan pada awal tahun. “Kalau tidak segera dilakukan lelang, serapan anggaran akan melambat. Pertumbuhan ekonomi juga akan berpengaruh,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Soekaryo menambahkan, upaya percepatan rencana pengadaan ini telah dilakukan sejak awal. Sekdaprov bahkan sebelumnya juga telah berkirim surat ke OPD agar segera mengunggah data ke SIRUP terakhir pada 31 Desember. “Harusnya pada 21 Desember itu sudah terakhir. Makanya kita mulai 20 Desember itu sudah melakukan pendampingan bagi operator OPD yang kesulitan cara mengunggah,” ungkap dia.
Soekaryo menuturkan, SIRUP merupakan salah satu sistem yang direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijalankan seluruh instansi pemerintahan. Tanpa mengunggah ke SIRUP, lelang maupun pengadaan dengan penunjukan langsung tidak dapat dilakukan. [tam]

Tags: