Kasus Narkoba dan Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz bersama jajaran menggelar kegiatan press conference di Aula Mapolres setempat. [ihsan kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Sepanjang tahun 2020, kasus Narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengalami peningkatan.
Jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap meningkat 33 % dibanding tahun 2019. Secara terperinci yakni ada 77 kasus dengan jumlah tersangka 82 orang, dan dua orang di antaranya merupakan tersangka perempuan.
Sedangkan untuk pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020 mencapai 42 kasus. Meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 28 kasus. Hal ini, berdasarkan press conference akhir tahun 2020 Polres Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, untuk kekerasan pada perempuan dan anak ini diperkirakan salah satu dampak dari pandemi Covid 19. Tepatnya, banyaknya kegiatan di rumah, tingkat ekonomi menurun yang mempengaruhi emosi – emosi tertentu.
“Karena di rumah, bisa jadi yang menjadi pelampiasan keluarga di rumah yakni anak dan istri,” tuturnya Selasa (29/12).
Sementara terkait dengan jumlah kasus Narkoba didominasi oleh kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya. Dari kasus itu jumlah barang buktinya mencapai 11,89 gram shabu, dan untuk kasus okerbaya barang buktinya mencapai 35.918 butir. Tentunya hal itu mengakibatkan meningkatnya jumlah tahanan di tengah pandemi.
Sehingga Petugas Polres Bondowoso lebih selektif lagi. Artinya, ada upaya untuk mencegah kluster baru di Lapas Bondowoso. Dimulai dari Rapid Antibodi saat diperiksa, kemudian bila akan masuk penahanan akan ditindaklanjuti dengan prosedur lebih lanjut dari Satgas penanganan Covid 19.
Adapun data dihimpun, mencarat untuk kasus curat ada 108 kasus (turun 23%), kasus tipu gelap naik 10% jadi 99 kasus, anirat ada 86 kasus atau meningkat 10%. [san]

Tags: