Kebijakan 2022 Kota Batu, Fokus Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Pandemi

Musrenbang Kota Batu 2022 yang dipimpin Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko secara virtual dari Rupatama Balai Kota Batu, Senin (22/3).

Pemkot Batu, Bhirawa
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak dan pengaruh yang kuat pada proses pembangunan di Kota Batu. Hal ini Pemkot Batu pada 2022 akan menfokuskan pembangunan pada pemulihan ekonomi, dan penanganan pandemi Covid-19. Hal ini telah ditegaskan dalam Musrenbang penyusunan RKPD Kota Batu Tahun 2022 yang digelar secara virtual, Senin (22/3).

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ini, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi memimpin langsung rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.

“Arah kebijakan pada tahun 2022 akan difokuskan pada penanganan dan penguatan sektor sosial ekonomi, baik penanganan pandemi ataupun kebijakan sektoral,” ujar Dewanti, Senin (22/3).

Dalam kesempatan itu Dewanti juga mempimpin rapat untuk penentuan kebijakan prioritas 2022. Selain akan menfokuskan pembangunan pada pemulihan ekonomi, penanganan pandemi Covid-19, pemkot juga akan memprioritaskan pembangunan kewilayahan, penataan kota, dan pemberdayaan desa.

Dengan prioritas ini pemkot menargetkan sasaran makro ekonomi pembangunan Kota Batu tahun 2022 bisa tumbuh sebesar 4,5.

Hal ini tentunya membutuhkan perjuangan sangat berat. Karena adanya pandemi Covid-19 tahun 2020 telah menjerumukan pertumbuhan ekonomi Kota Batu pada angka minus 6,4.

“Saya berharap penguatan dan percepatan belanja pemerintah dan juga belanja APBD dapat menjadi stimulus yang mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” tambah Wali Kota.

Diketahui, musrenbang kemarin digelar setelah sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang tingkat Desa/Kelurahan yang dilanjutkan dengan musrenbang tingkat Kecamatan. Kemudian musrenbang Kecamatan ini ditindaklanjuti dengan Murenbang tingkat kota.

Kemudian hasil dari musrenbang kota ini terdapat konsekuensi- konsekuensi yang mengandung risiko. Dan yang termasuk dalam konsekuens tersebut di antaranya penyesuaian dalam perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengatakan, jika perencanaan pembangunan yang dilakukan Kota Batu harus sejalan dengan program Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Hal ini sangat penting dan urgent agar hasil pembangunan yang dicapai Kota Batu terdapat harmonisasi yang baik. Diketahui, untuk RKPD tahun 2022 yang sudah ter-input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebanyak 185 program, 500 program, 1.610 sub kegiatan dengan 47 Satuan Kerja Perangkat Daerah.

“Rencana pembangunan harus memprioritaskan usulan masyarakat. Selain itu juga harus ada harmonisasi program pusat dan daerah sehingga program pembangunan dan pelayanan publik bisa dilakukan dengan optimal,” pesan Asmadi. [nas]

Tags: