Kebijakan Mendikbud Harus Didukung Menteri lain

Sejumlah Rektor yang tergabung dalam Forum Rektor Perguruan Tinggi NU berkumpul menyikapi kebijakan Mendikbud, Nadiem Makarim. [alimun hakim]

Lamongan, Bhirawa
Pengurus Forum Rektor Perguruan Tinggi Nahdhatul Ulama mengadakan pertemuan khusus di Universitas Islam Lamongan, Selasa(4/2). Pertemuan itu persiapan menghadap Kemendikbud dan Kementerian Desa dalam upaya kelangsungan dan pengembangan PTNU, serta ide PTNU.
Hal yang membuat para Rektor berkumpul di Unisla itu tidak lain menyikapi atas kebijakan Kampus Merdeka, yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Rektor Unisma yang juga sebagai Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Nahdhatul Ulama, Prof Dr Masykuri MSi mengungkapkan, Forum Rektor ini kan salah satu media untuk melihat berbagai macam kebijakan pemerintah terkait dengan kampus merdeka.
Bersama dengan rektor yang tergabung dalam forum itu, FPTNU menyikapi beberapa hal yang menjadi isu penting yaitu terkait masalah akreditasi, pendirian prodi baru. Dan soal kebijakan pemberlakuan lima semester di perguruan tinggi yang mendaftar dan tiga semester perguruan tinggi luar (di luar perguruan tinggi yang dimana mahasiswa mendaftar).
Dalam prodi baru, dimana mahasiswa nantinya bisa mengambil prodi sesuai minat mereka dan mahasiswa juga bisa mengambil di luar prodi selain dari prodi yang dipilih di universitas itu sendiri.
Rektor Unisma, Prof Dr Masykuri MSi, memaparkan sudut pandangnya mengenai prodi baru. Terutama untuk pendirian prodi baru itu harus dikongkritkan karena seperti diungkapkan Mendikbud, yakni harus mempunyai partner NGO dan juga harus ada partner perguruan tinggi lain. ”Nah itu indikatornya apa sehingga ada kejelasan. Sehingga pihak Perguruan Tinggi (PT) tak hanya sekedar melepas isu atas kebijakan itu,” terangnya.
Namun, Prof Maskuri memastikan tetap ingin menyambut kebijakan Mendikbud itu sesegera mungkin. ”Kami ingin segera menyambut kebijakan itu dengan cepat. Kami di PTNU akan menyambut kebijakan itu dengan cepat. Termasuk terkait soal pembiayaanya. Kalau misalnya mahasiswa itu mengambil perguruan tinggi lain baik dalam negeri maupun luar negeri,” ungkapnya.
Prof Masykuri juga menjelaskan, pemerintah harus menyertai Juknis yang kongkrit terhadap kebijakan itu. Sehingga masalah suport dana yang juga sangat dibutuhkan. Diharapkan disparitas antar perguruan tinggi negeri dan swasta ke depan tidak ada lagi.
“Sehingga kita tak mendengar lagi seperti ungkapan Mendikbud, yang pernah menyampaiakan, saya bukan hanya menteri perguruan tinggi negeri, tetapi saya juga menteri perguruan tinggi swasta. Maka semangat itulah yang nanti akan kami kejar dan dibangun agar Mendikbud nanti tak hanya konsentrasi dengan PTN tetapi PTS, khususnya LPTNU,” bebernya.
Inilah, tegas Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi NU, yang menjadi salah satu hal yang akan dibicarakan saat menghadap Mendikbud. Termasuk akan membicarakan rencana KKN bersama seluruh perguruan tinggi NU nanti akan menyelenggarakan KKN bersama dan ini menjadi konstribusi PTNU terhadap bangsa dan Negara.
Disinggung terkait, apa yang akan ditawarkan PTNU ke Kemendikbud? Ia menuturkan, kalau konteks akreditasi. Maka skreditasi tidak harus setiap lima tahun tetapi dengan sendirinya akan keluar surat perpanjangan. Selama perguruan tinggi itu belum mengusulkan lagi, berarti masih tetap akreditasinya itu. ”Kami sepakat itu karena bagian dari Misi FPTNU,” tegasnya.
Rektor Unisma ini mengahawatirkan sesuatu hal yang sudah menjadi kebijakan Mendikbud nantinya akan tumpul, apabila tidak didukung para menteri lainnya.
“Ada hal yang sangat strategis yang tidak bisa diabaikan, Mendikbud mengajak ayo bermitra usaha dengan PT, NGO dan sebagainya. Tetapi apakah menteri – menteri yang lain sudah mendapatkan sosialisasi dari Mendikbud. Kalau tidak dikawatirkan kebijakan ini tidak memberikan dampak yang signifikan,” urainya.
Dijelaskanya, kalau menteri – menteri yang lain tidak mendukung kebijakan itu akan tumpul dan hanya menjadi sebuah ilusi belaka. Sebab Prof Masykuri juga sudah menulis di beberapa media massa dan sudah dikirim ke Medikbud Nadim Makarim dan direspon. Syarat mutlak dari kebijakan itu harus ada sinergi antar menteri, kalau tidak kebijakan itu akan tumpul.n
“Saya pernah menyampaikan gagasan itu juga kepada Gubernur Jatim, bagaimana perusahaan- perusahaan itu di Long List. Mana yang masuk dalam konteks Hight Class, Middle Class dan Low Class. Misalnya yang Hight class harus berpartner dengan 10 PT, tentukan saja nanti yang Middle disitu adalah misalnya dengan enam PT dan Low Classnya dengan tiga PT. [aha]

Tags: