Kecelakaan Kerja di PG Kebonagung Kab.Malang Diduga Abaikan SOP

Anggota Kepolisian dari Polres Malang saat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian tewasnya Yaspar, di dalam PG Kebonagung, Desa Kebonagung, Kec Pakisaji, Kab Malang.

Kab.Malang, Bhirawa

Diduga melalaikan Standart  Operasional  Prosedur(SOP) seorang karyawan  PG Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, menglami kecelakaan kerja dan tewas di tempat. Korban tewasYaspar (54) merupakan warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, kabupaten setempat.
“Kita duga ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diabaikan,” ungkap Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Jatim, M Chairuly, Rabu (11/10), kepada wartawan.
Saat terjadi kecelakaan kerja di PG Kebonagung tersebut, tegas dia, pada hari Sabtu (7/10) pagi, pukul 08.00 WIB, dalam selang satu jam yakni pukul 09.00 WIB, dirinya sudah berada di lokasi kejadian.
“Dari hasil investigasi sementara, korban memang terhantam bagian mesin dengan bobot 2 ton, akibat simpul tali sling untuk mengangkatnya putus. Sedangkan putusnya tali sling itu tepat berada di simpul dan bukan pada sisi tengah tali,” ungkapnya.
Sementara, Chairuly masih menegaskan, namun di simpul itu sendiri mengalami keropos atau rantas. Sehingga tidak kuat dan putus ketika digunakan mengangkat beban, dengan putusnya tali sling tersebut, maka hal itu terjadi karena ada kesalahan SOP .
Lebih lanjut Chairuly menjelaskan pemilih alat itu kan korban sendiri, karena korban adalah pegawai senior, yang jabatannya setingkat mandor, yang seharusnya mereka mengetahui jika sling yang akan digunakan itu sudah rantas atau keropos.
“Harusnya sebelum dan sesudah pemakaian alat harus dilakukan cheking unit atau dilakukan teliti ulang,” paparnya.
Selain itu, Chairuly juga menyatakan,  ada hal lain yang belum optimal dilakukan oleh PG Kebonagung untuk meminimalisasi resiko kecelakaan kerja.
Menginggat PG Kebonagung adalah pabrik yang mengunakan mesin-mesin berat, sehinga berpotensi tinggi terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan sesuai SOP harusnya dilakukan safety talk setiap dan sebelum atau seduah kerja di masing-masing unit, serta kurangnya rambu atau papan informasi yang bersifat pencegahan di area yang berpotensi besar timbul terjadinya  kecelakaan kerja.
“Untuk itu, pihaknya akan memberikan surat resmi kepada PG Kebonagung agar melakukan refresh peningkatan kemampuan K3 kepada karyawannya. Karena hal itu sangat  penting, sebab pengetahuan tentang K3 itu harus terus berkembang dan harus dipahami oleh para karyawannya,” tuturnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kab Malang Kusmantoro Widodo menyatakan, jika dirinya menaruh perhatian yang serius terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di PG Kebonagung. Karena telah terjadi kecelakaan kerja, sehingga menyebabkan seorang karyawannya tewas saat melakukan kerja.
“Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil managemen PG Kebonagung agar bisa memberikan klarifikasinya terkait tewasnya seorang karyawannya saat menjalankan tugasnya di dalam pabrik,” kata dia.
Namun, dirinya menegaskan, jika kecelakaan kerja di PG Kebonagung yang membawa korban jiwa itu,  anggota dewan tidak bisa memberikan sanksi meski nantinya ada kelaian SOP yang terjadi di PGKebonagung.
Tapi dirinya hanya bisa merekomendasikan kepada pihak Kepolisian, karena jika terjadi kecelakaan kerja dan ada unsur kelalaian maka itu masuk ranah pidana. Sehingga anggota dewan hanya bisa merekomendasikan, dan mengawal kasus ini sejauh mana penyelesaianya. [cyn]

Tags: