Kejujuran Harga BBM

Karikatur BBMMemasuki bulan Maret 2016, perekonomian nasional terasa membaik. Walau sebenarnya sektor distribusi sedang “jeda” cuaca, mengendurkan intensitas karena kendalam hujan. Jika dicermati, perbaikan ekonomi, lebih disebabkan menguatnya nilai tukar rupiah. Saat ini pada nilai kurs Rp 13.100-an per-US$. Penguatan kurs sedang terjadi pada seluruh mata uang terhadap dolar AS, disebabkan membanjirnya dolar keluar dari Amerika Serikat.
Banyak orang kaya (dan investor) Amerika dan Eropa menggelontor uang ke Asia. Terutama negara-negara yang masih menerapkan bunga kredit tinggi. Termasuk Indonesia. Menguatnya nilai tukar rupiah menyebabkan harga komoditas impor terasa lebih murah. Tak terkecuali harga minyak mentah. Saat ini harga rata-rata minyak mentah di pasar internasional sekitar US$ 36,- per-barel, naik cukup signifikan dibanding pekan lalu.
Begitu pula harga ICP (Indonesia Crude Price, harga minyak Indonesia), berkisar pada US$ 37-an per-barel. Tetapi realita ini jauh dari asumsi pemerintah yang memperkirakan ICP akan menembus US$ 55,- sampai US$ 65,-. Dengan menguatnya nilai tukar rupiah, niscaya harga BBM juga semakin murah. Lebih lagi, terhadap BBM dengan oktan 88 (premium), yang paling banyak dikonsumsi di Indonesia.
Harga BBM umum (pertamax dan pertamax plus), sudah diturunkan masing-masing sebesar Rp 200,- per-liter. Namun konon, untuk harga bensin tidak serta-merta bisa turun (atau naik).  Karena terdapat regulasi yang membatasi penghitungan ulang dilakukan tiap tiga bulan. Ini menyangkut BBM dengan omzet jual nasional mencapai lebih dari 50 juta kilo-liter. Kelebihan maupun kekurangan harga, bisa mencapai trilyunan rupiah.
Maka BBM (Bahan Bakar Minyak), masih memerlukan revolusi harga yang berkeadilan. Pemerintah sebagai penyedia BBM, boleh memungut keuntungan dan pajak. Tetapi pasti, dilarang (oleh konstitusi) menghisap keuangan rakyat melalui penetapan harga BBM tinggi. Sebagai sumber energi, BBM terbukti menjadi pilar utama gerak roda perekonomian. Jika harga BBM cukup berkeadilan, masyarakat dapat memiliki tabungan mencukupi kebutuhan rumahtangga.
Berdasar amanat konstitusi, pemerintah wajib pula melindungi rakyatnya (sebagai konsumen), agar tidak terhisap kartel minyak. Namun ironis, manakala BUMN dan lembaga-lembaga negara, malah menjadi kartel minyak. Sehingga menyebabkan harga jual BBM kepada rakyat melebihi harga ke-ekonomi-an yang pantas. Inilah problem, yang saat ini tengah gencar di-kritisi oleh banyak ekonom.
Problem transparansi harga minyak masih menjadi perdebatan. Terutama meliputi harga beli oleh Pertamina dari pemasok, serta harga jual BBM dalam negeri. Setidaknya, menurut  KPBB (Komite Pengurangan Bensin Bertimbal), harga BBM di Indonesia tergolong sangat tinggi. Harga BBM dalam negeri terasa membebani masyarakat, manakala dibanding dengan negeri tetangga, Malaysia dan Australia.
Misalnya, harga BBM dengan oktan 95 (setara pertamax-nya Pertamina) di Malaysia, masih lebih murah dibanding harga bensin (oktan terendah, 88). Harga BBM oktan 95 di Malaysia sebesar RM 1,75 (sekitar Rp 6.125) per-liter. Berdasar takaran oleh WWFC (World Wide Fuel Charter) BBM dengan oktan 95 di Malaysia, sudah masuk level dua, dan memenuhi standar Euro 4 (Euro kelas tinggi). Sedangkan bensin (oktan 88) Indonesia, belum bisa masuk Euro 1 (Euro terendah).
Jadi, bensin Indonesia memang benar-benar bermutu sangat rendah. Level 1 saja belum bisa ditembus. Juga belum bisa menembus Euro 1. Tetapi dijual dengan harga sangat tinggi, Rp 6.950,- per-liter! Tetapi masyarakat, tidak memiliki pilihan lain. Lebih lagi, BBM dengan oktan 88 (bensin), hanya diproduksi untuk Indonesia. Negara lain sudah tidak mau. Untuk itu, direkomendasikan pemerintah menghapus pembelian BBM oktan 88. Namun konon, tidak mudah men-sapih pemasok bensin, karena terikat kontrak?

                                                                                                                          ———– 000 ————

Rate this article!
Kejujuran Harga BBM,5 / 5 ( 1votes )
Tags: