Kekuatan APBD Sumenep 2015 Capai Rp 2,01 Triliun

Gerbang Masuk Kab Sumenep.

Gerbang Masuk Kab Sumenep.

Sumenep, Bhirawa
Kekuatan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2015 sebesar Rp 2,01 triliun lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan sebab pada tahun anggaran 2014, kekuatan APBD Sumenep sebesar Rp 1,77 triliun
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep Carto menjelaskan, sejak beberapa hari lalu, tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015.
“Pembahasan KUA dan PPAS 2015 sudah selesai. Sesuai hasil pembahasan bersama tersebut, kekuatan APBD Sumenep pada 2015 diperkirakan Rp 2,01 triliun,” ujarnya di Sumenep, Senin (15/12).
Sesuai hasil pembahasan bersama antara tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD, kata dia, kekuatan pendapatan pada APBD 2015 sebesar Rp 1,85 triliun lebih.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 164,70 miliar lebih, dana perimbangan (dana dari pemerintah pusat) sebesar Rp 1,30 triliun lebih, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 378,66 miliar lebih.
“Sementara kekuatan belanja pada APBD 2015 sekitar Rp 2,01 triliun, yakni belanja tidak langsung sekitar Rp 1,27 triliun dan belanja langsung sekitar Rp 731,94 miliar. Kalau dibandingkan dengan proyeksi pendapatan, memang ada defisit sekitar Rp 159,40 miliar,” ucapnya.
Namun, defisit tersebut bisa ditutupi dengan kekuatan pembiayaan pada APBD 2015 yang juga sebesar Rp 159,40 miliar. “Pembiayaan pada APBD itu terdiri atas penerimaan dan pengeluaran daerah. Pada APBD 2015, penerimaan pada kekuatan pembiayaan sekitar Rp 162,51 miliar dan pengeluarannya sekitar 3,11 miliar. Artinya, ada penerimaan bersih sekitar Rp 159,40 miliar,” kata Carto menambahkan.
Ia juga mengemukakan, saat ini, pembahasan rancangan APBD Sumenep tahun anggaran 2015 memasuki tahap pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD atas nota penjelasan bupati.
Sesuai jadwal dari Badan Musyawarah DPRD Sumenep, pembahasan rancangan APBD 2015 harus selesai pada 23 Desember 2014 yang ditandai dengan pengesahan rancangan APBD menjadi APBD dalam forum rapat paripurna DPRD. [sul]

Tags: