Kepada 639 Guru PPPK Walikota Minta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyerahkan SK PPPK kepada 639 Guru. [m taufiq]

Malang, Bhirawa
Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang secara resmi diangkat pada hari Rabu (11/5) kemarin, di Gedung Islamic Center Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, secara simbolis menandatangani dan menyerahkan Keputusan Pengangkatan PPPK Guru tersebut dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto.
Sutiaji mengingatkan agar PPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat mendedikasikan dirinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Bapak ibu, ikut memberikan kontribusi arah bangsa ini ke depan. Semua tergantung dari pola pikir yang ditanamkan. Baik buruknya negara tergantung dari cara pandang seseorang,” tutur Sutiaji.
Menurut Sutiaji, cara pandang seseorang dapat terbentuk melalui pendidikan. ”Guru bukan hanya sekedar pentransfer pengetahuan, attitude, atau skill, tapi lebih dari itu yang panjenengan lakukan adalah bagaimana mengupayakan anak – anak didik kita, ke depan akan menjadi orang yang mampu mengukir tinta emas,” terangnya.
Karenanya Sutiaji berharap, PPPPK Guru di lingkungan Pemkot Malang dapat memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“PPPK ini dibiayai negara dengan APBD, maka manfaatkan kesempatan ini dengan baik, berikan pelayanan yang terbaik. Maka pendidikan untuk anak didik kita harus menjadi semakin baik,” tutur Sutiaji.
Pria yang juga seorang ustadz itu menyampaikan, upaya mewujudkan misi ke satu Walikota dan Wakil Walikota Malang; yaitu menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa 639 PPPK Guru terdiri dari 152 guru SMP dan 487 guru SD. Diharapkan pengangkatan ini dapat mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang.
“Pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan formasi guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tukasnya. [mut.fen]

Tags: