Kepala Kejaksaan Negeri Gresik dan Kapolres Ingatkan Bahaya Korupsi

Kapolres Gresik, bersama Wakil Bupati dan Kajari Gresik usai acara. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk menghindari kesalahan pengelolaan keuangan desa yang berimplikasi sanksi hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab Gresik menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek), tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) tahun 2019 untuk para Kepala Desa (Kades) se Kab Gresik.
Setidaknya, ada 330 Kedes hadir pada Bimtek itu yang digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (28/2). Selaku nara sumber, selain Wakil Bupati (Wabup) Moh.Qosim, Kapolres Gresik, AKBP, Wahayu Sri Bintoro dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Pandu Pramukartika.Selain itu, Pemkab Gresik juga menghadirkan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Propinsi (BPKP) Jatim, Rien Retnowati.
Menurut Wabup Qosim, Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan desa. Pada tahun 2018 lalu semua desa di Gresik sudah menggunakan aplikasi itu.
”SisKeuDes ini diciptakan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan transparansi keuangan desa. Saya bangga apabila semua desa di Kab Gresik sudah menggunakan dan menguasai aplikasi SisKeuDes ini. Sehingga aplikasi ini sudah optimal dilaksanakan pada pencatatan keuangan di seluruh desa di Gresik,” kata Wabup Qosim.
Terkait pengelolaan keuangan desa, Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menegaskan, agar Kades tak usah takut di evaluasi dalam melaksanakan pembangunan dengan dana desa. ”Kalau anda semua jujur, transparan dan mengelola keuangan desa dengan professional serta pertanggungjawabannya jelas, tentu saja tidak perlu ada ketakutan,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kajari Gresik, Pandu Pramukartika yang juga menjadi nara sumber juga mengingatkan bahaya korupsi. Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Gresik ini jika ada kerugian negara dan ada perbuatan melawan hukum, untuk menghindari kesalahan pengunaan dana desa, Pandu Pramukartika memberikan beberapa tips.
”Dalam perencanaan pembangunan ikutkan BPD dan tokoh masyarakat, pelaksanaan swakelola dibicarakan dengan masyarakat, spek bangunan harus sesuai, harga yang digunakan harus sesuai dengan harga setempat, penyerapan anggaran tidak dipaksakan dan sesuaikan dengan target waktu,” katanya.
Kajari juga menawarkan bantuan pendampingan untuk sharing dibidang hukum gratis kepada para kepala desa yang hadir.
Sementara, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gresik, Edy Hadisiswoyo mengatakan, semua pengelolaan keuangan desa harus masuk Siskeudes. Tujuannya untuk mempermudah dalam pencatatan keuangan desa.
”Kami menyelenggarakan Bimtek ini karena masih banyak desa belum mengoptimalkan aplikasi ini. Padahal, sejak tahun 2018, semua desa sudah menggunakan aplikasi ini. Saya berharap, tahun 2019 ini penggunaan aplikasi Siskeudes bisa lebih optimal,” ujarnya. [eri]

Tags: