Kepolisian Daerah Jawa Timur Gerebek Produsen Miras Terbesar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin bersama Bupati Tuban saat menunjukan Miras Jenis Arak hasil pengerenekan petugas tempo hari di Kabupaten Tuban.

(Kapolda Jatim Kunjungi Tuban)
Tuban, Bhirawa
Pasca tewansya tiga warga Surabaya akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Arak oplosan saat mengelar pesta Miras, mulai Sabtu (21/4/2018) malam hingga Mingg (22/4) dini hari, jajaran kepolisian terus melakukan pemberantasan para produsen Miras arak di Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin melakukan kunjungan secara mendadak di Kabupaten Tuban, dan melihat secara langsung tempat produsen Miras arak yang berhasil di grebek jaaran polres Tuban, dan satpol PP beberapa waktu yang lalu.
“Saya mengapresiasi jajaran Polres Tuban, kita lihat sendiri hasil tangkapan Miras cukup banyak, selain ini menjadi atensi institusi Polri,” kata Iren Pol Machfud Arifin saat memberikan keterangan pers di Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamtan Semanding Tuban, Kamis (26/4).
Pihaknya mengaku prihatin terhadap para produsen Miras Jenis Arak, karena selain tidak higenis dalam cara pembuatanya tidak jelas. Hanya saja dikelola dengan sedikit teknologi, selain itu kadar alkohol yang dibuat di Tuban mencapai 40 persen, bahkan bisa lebih.
“Tuban merupakan daerah yang kategori produsen arak terbanyak di Jatim, dan kita belum tahu di daerah lainnya,” tambah Kapolda Jatim.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda yang juga ikut mendampingi Kapolda meyakini, kalau industi yang digrebek beberapa hari yang lalu merupakan produsen arak terakhir di Bumi Wali. Pihaknya meyakin hal itu, dengan komitmen Kapolres Tuban dan jajarannnya dalam memerangi minuman haram itu.
“Dengan ketegasan Kapolres yang baru, saya yakin mereka akan jera, dengan bukti tersangka langsung ditangkap dan dijebloskan tahanan, karena selama ini para pelaku yang melakukan bisnis ini masih bisa leha-leha diluar,” kata Bupati Tuban.
Sebelumnya pabrik Miras jenis Arak milik Suci Bagus Setyono (31) warga setempat di Jalan Tuban-Babat, tepatnya di Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamtan Semanding Tuban, Senin (23/4) berhasil digrebek jajaran Polres Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono menegaskan akan menjerat dengan hukuman maksimal bagi yang memproduksi minuman haram, karena langkah itu dilakukan untuk memberika efek jera pada tersangka.
“Tidak ada ampun untuk yang memproduksi arak, akan kita berikan jeratan maksimal untuk tersangka,” ujar AKBP Nanang Hariyono.
Masih lanjut perwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, tersangka yang sementara melakukan bisnis ini sendiri, setiap harinya ia memproduksi arak jadi hampir 16 dus, berisi 12 botol dan setiap botolnya berkapasitas 1,5 liter arak.
“Jadi, arak yang dia produksi setiap harinya bisa mendapatkan omzet uang senilai Rp20 juta,” tambahnya.
Sementara Polres Trenggalek langsung bergerak dengan merazia empat lokasi yang selama ini disinyalir menjadi pusat peredaran miras oplosan di wilayah Trenggalek dan sekitarnya.
Dari grebekan empat lokasi tersebut setidaknya polisi menyita ratusan botol miras oplosan dalam berbagai ukuran. Seluruh barang bukti miras oplosan berikut ratusan botol bekas air mineral serta jirigen berisi miras oplosan yang belum sempat di terjual saat ini diamankan di Mapolres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.
Empat lokasi yang digrebek anggota polisi dari Satnarkoba Polres Trenggalek tersebut yakni rumah milik Ananta, 34, Kelurahan Surondakan, Kecamatan Trenggalek, Kleyeng, 43, serta Muoyno, 54, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, dan rumah yang digrebek terakhir adalah milik Priyo Hadi Winanto, 39, Kelurahan Sumbergedong.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, menyampaikan dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, seluruh miras oplosan yang berhasil digrebek dari empat lokasi tersebut seluruhnya disuplai oleh oleh seseorang bernama Ar, yang diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.
“Sayang saat kita grebek barang buktinya sudah tidak ada di lokasi. Tapi hasil penyelidikan kita semuanya mengarah ke sana,” jelas Kapolres.
Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Jombang, AKBP Fadli Widiyanto menegaskan akan menindak tegas terhadap bawahannya yang jelas-jelas terbukti melindungi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Jombang.
Terakhir, efek dari mengkonsumsi minuman keras, sejumlah pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Ngoro, Jombang yang di rilis kasus ini di Mapolres Jombang, Kamis (26/04).
Mirisnya, selain korban yang masih pelajar, dua dari lima pelaku kasus ini pun masih menyandang status sebagai pelajar. Untuk memerangi peredaran miras ini, tak tanggung-tanggung, Kapolres Jombang akan mencopot Kapolsek atau anggota polisi yang lain yang melindungi peredaran barang haram tersebut.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh Kapolsek kemarin, sebelum Kapolda (Jatim) mencopot, saya akan mencopot Kapolsek terlebih dahulu dengan saya ‘sprin’ kan, setelah itu saya meminta persetujuan dari Polda, tapi langkah awal, begitu kami melakukan penangkapan di wilayah Polsek dan dari hasil interogasi, ternyata Polsek ‘bermain’, ibaratnya Kapolsek tahu, melindungi maupun anggota, maka langsung saya copot Kapolsek itu dengan ‘sprin’, kemudian baru saya mintakan persetujuan ke Polda, saya yakin Kapolda akan mendukung langkah kita mencopot Kapolsek ini terlebih dahulu, dari hasil pemeriksaan karena, tahu tapi di biarkan saja,” papar Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto ketika di wawancarai wartawan, Kamis (26/04).
Kata Kalpolres Jombang, rata-rata, di semua kecamatan di Kabupaten Jombang setelah di beri perintah, masing-masing Kapolsek melakukan penangkapan terhadap (pelaku) miras.
“Nanti sebelum menjelang puasa, kita akan ‘Press Realease’, dan ini sekarang sedang ada operasi miras dari Polda (Jatim), operasi kepolisian yang di tingkatkan dengan target miras. Semua Polsek wajib melakukan kegiatan operasi ini, bukan hanya di warung-warung, namun di tempat-tempat ‘nongkrong’, koordinasi dengan tiga pilar,” tambah Kapolres. (hud.wek.rif)

Tags: