Kesejahteraan Naik, Kinerja Pemkot Probolinggo Wajib Ditingkatkan

Sosialisasi dan Pembinaan Pegawai bagi ASN dan non ASN.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kota Probolinggo, Bhirawa
Untuk meningkatkan kedisiplinan serta kualitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan kecamatan yang ada di kota Probolinggo, khususnya Kecamatan Kanigaran, dengan naiknya kesejahteraan maka wajib kinerja ditingkatkan. Hal ini diungkapkan Wali kota Hadi Zainal Abidin, Senin 4/11.
Untuk itulah digelar Sosialisasi dan Pembinaan Pegawai yaang diikuti 72 ASN dan 28 PTT. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi ASN dan PTT di wilayah Kecamatan Kanigaran. Serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan adanya peraturan yang ada untuk lebih meningkatkan kinerja maupun memberikan pelayanan dalam masyarakat,” ungkap Camat Kanigaran, Pudi Adji Tjahjo Wahono.
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menjelaskan sosialisasi dan pembinaan ini sangat penting. Karena, banyak beberapa hal yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan ini. Ia juga menjelaskan ASN dan PTT masih belum paham terhadap regulasi yang ada terkait kedisiplinan dan kinerja sebagai aparat pemerintah.
Selain itu, masih adanya tren penurunan kinerja dalam pelayanan masyarakat sehingga tidak maksimal dalam memberikan pelayanan. Dan, kurangnya disiplin beberapa ASN dan PTT yang belum mengarah pada reformasi birokrasi dalam menghadapi tantangan ASN ke depan pada era industri 4.0.
Pada kesempatan itu, wali kota juga menyampaikan penambahan kesejahteraan bagi PTT di Kota Probolinggo. Nantinya, gaji PTT akan dinaikkan sebesar Rp 200 ribu. Untuk kalangan ASN, juga ada perhatian poin kinerja sebanyak 3200 poin. Rencananya, tahun depan akan dinaikkan sebanyak 200 poin. “Saya berharap, dengan tambahan kesejahteraan ASN maupun PTT, kita harus lebih meningkatkan lagi kinerjanya. Ada perhatian (dari pemerintah) harus ada aksi nyata (untuk pengabdian pada masyarakat dan pemerintah,” kata Habib Hadi.
Ia juga berpesan jangan hanya melihat perhatian dari pemerintah saja, tetapi pemerintah ingin melihat apa yang dilakukan. Bagi PTT yang tidak mentaati peraturan yang ada, pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk tidak memperpanjang kontraknya. Kalau memang dipandang tidak bisa diteruskan masa kerjanya. “Semoga kedepannya, pemerintah akan terus memperhatikan dari tahun ke tahun untuk kesejahteraan bagi PTT yang ada di wilayah Kota Probolinggo,” ujarnya.
Habib Hadi juga menjelaskan, di masa kepemimpinannya ada kebijakan yang tidak tersampaikan kepada orang yang betul-betul membutuhkan. Apabila, ada masyarakat yang butuh perhatian dari pemerintah segera didata. “Kita sebagai aparatur pemerintah untuk lebih peduli terhadap masyarakat terutama di wilayahnya. Saya berharap seluruh ASN betul-betul menjalankan sesuai dengan amanahnya. Ayo, kita bersama sama untuk membangun Kota Probolinggo untuk kedepan lebih baik,” ajak Habib Hadi.
Seperti yang juga diilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Bimtek Peningkatan Pelayanan dan Sportivitas Aparatur Tahun 2019. Dilaksanakannya kegiatan ini agar dalam melayani publik, staf DPMPTSP mampu melaksanakan pelayanan lebih baik. “Semoga dengan bimtek ini menjadikan Staf kami lebih baik lagi,” harapnya
Dalam melayani masyarakat harus mempertimbangkan kualitas pelayanan dan tidak hanya sebatas menjalankan tugas. Harus bersungguh – sungguh ingin memberikan pelayanan prima. “Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sudah sepatutnya kita berubah. Dari pola ingin dilayani, menjadi melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Menurut Habib Hadi, ada tujuh acuan bagi ASN untuk mencapai pelayanan prima. Di antaranya: kemampuan, sikap, penampilan, perhatian, tindakan, tanggung jawab, dan kenyamanan. Dalam hal melayani masyarakat, harus serius jangan setengah-setengah. Harus ada evaluasi ke depan agar menciptakan pelayanan yang lebih baik lagi, sambungnya.
Pelayanan prima ini tidak terlepas dari personal atau aparatur sebagai pelaksana. Peningkatan kapasitas aparatur harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Ayo kita berbenah diri lebih baik, untuk Kota Probolinggo jauh lebih baik lagi, harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahun depan akan diterapkan Elektronik Sasaran Kinerja Pegawai (E-SKP) dan Sistem Informasi Absensi Presensi (SIAP) bagi aparatur Pemerintah Kota Probolinggo sebagai bagian peningkatan kinerja.
Semoga dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Apabila ada hal – hal yang menghambat kinerja pelayanan, segera atasi. Jangan sampai mengeluh dengan rumitnya pelayanan, tambahnya.(wap)

Tags: