Ketua DPRD Sidoarjo H Usman Buat Pernyataan Siap Dihukum

Sidoarjo, Bhirawa
Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman akan mengambil tanggung jawab kelembagaan maupun sebagai ketua dewan apabila DPRD menyetujui skema KPBU dalam pembangunan RSUD barat di Krian.
Surat pernyataan Usman dibacakan di depan peserta focus group discussion tentang permohonan persetujuan KPBU RSUD barat, Senin (18/11) di lobi kantor DPRD.
Ikut diskusi bupati, angota komisi 3 DPR RI, Rahmat Muhajirin dan anggota komisi 8 DPR RI, sungkono serta seluruh anggota forkompimda Sidoarjo.
“Anggota pansus (Ali Sutjipto) KPBU, yang sudah sepuh gak perlu dihukum. Biar saya saja yang dihukum bila persetujuan DPRD terhadap skema KPBU pembangunan bermasalah,” ujarnya.
Awalnya Ali meminta anggota forkompimda Sidoarjo memberi jaminan dengan menandatangani pernyataan terhadap KPBU. Tentu saja Kapolres dan Kajari yang hadir di situ menolak tantangan Ali.
Kajari menyatakan, tugas kajari dalam kaitan obyek diskusi memberikann pendapat hukum. Silahkan dicarikan konsultan aprasial yang bisa menilai harga proyek rumah sakit tersebut dengan kajian teknis. Bila perlu ada 3 konsultan, biar ada perbandingan.
Anggota DPR dari FGerindra, Rahmat Muhajirin, dalam diskusi terang-terangan menolak skema KPBU. Karena pemkab dan DPRD sudah membuat Perda APBD 2019. Dalam Perda dianggarkan Rp 125 miliar untuk membangun RSUD. Malah dalan KUA-PPAS 2020 ditambahkan lagi Rp 120 miliar.
“Urusan anggaran RSUD ini sudah selesai dengan APBD. Untuk apa mencari skema pembeayaan dari pihak ketiga (KPBU),” tanyanya. Anggota DPR dari FPAN, juga menolak KPBU. Artinya KPBU sebagai pilihan terakhir, ketika anggaran daerah tidak kuat.
Rumah sakit harus tetap dibangun dengan APBD karena anggaran daerah Sidoarjo sangat mampu membeayai rumah sakit itu. “Kita harus abaikan PT SMI (sarana multiinfrastruktur Indonesia) yang memfasilitas KPBU, karena tujuan swasta pasti ingin mencari untung,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, berharap DPRD memberikan persetujuan KPBU karena masyarakat berharap dapat cepat terlayani. Dengan KPBU, RSUD type c memiliki 190 kamar dan 19 dokter spesialis. [hds]

Tags: