Ketua DPRD Sumenep Segera Diganti

H Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep

Sumenep, Bhirawa
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma akan segera diganti. Buktinya SK pergantian sudah turun dari DPP PKB dan sudah ada di DPRD setempat. Pergantian posisi ketua itu lantaran, H Herman dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan di legislatif.
Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim mengatakan, SK pergantian posisi ketua DPRD sudah turun dari DPP PKB dan penggantinya juga telah ditentukan oleh DPP juga. “SK pergantian posisi ketua Dewan dari DPP sudah turun dan sudah masuk ke DPRD. Insya Allah penggantinya Dulsiam dan dalam waktu dekat proses pergantian dipastikan selesai,” kata KH. Imam Hasyim, Senin (22/10).
Mantan ketua DPRD Sumenep ini menyampaikan, ada beberapa hal yang menjadi alasan posisi ketua akan diganti. Diantaranya, H. Herman dinilai kurang tanggap dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di gedung dewan, seperti terkait Surat Keputusan Badan Kehormatan (SK BK) DPRD yang hingga saat ini belum turun dari pimpinan.
Padahal, keberadaan BK sangat penting di tubuh DPRD. “Sampai saat ini SK BK Dewan belum turun dari pimpinan. Selain itu, persoalan Komisi Informasi (KI) yang hingga saat ini belum terbentuk. Ini salah satu persoalan yang terjadi di kantor dewan, sehingga ketua dewan dianggap tidak tanggap pada peraialan,” paparnya.
Pada pekan lalu, terjadi pergantian ketua Komisi III DPRD Sumenep yang dijabat oleh Dulsiam. Ia merupakan Sekretaris DPC PKB Sumenep. Posisi ketua Komisi III diganti oleh anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kendati demikian, Imam Hasyim mengaku, pergantian posisi Ketua DPRD Sumenep tidak ada kaitannya dengan prahara yang terjadi di Komisi III. “Tidak ada kaitannya dengan apa yang terjadi di Komisi III, itu cuma kebetulan saja. Diganti atau tidak, itu tergantung partai. Kalau partai sudah menghendaki demikian, tidak ada persoalan kan. Itu semua wewenang partai,” tegasnya.
Ia berharap, pergantian ketua DPRD Sumenep ini tidak menghambat terhadap DPRD sendiri. Sebab, yang diganti hanya posisi ketua. “Kami yakin tidak akan berdampak negatif pada fungsi dewan itu sendiri, karena yang diganti kan hanya posisi ketua,” tukasnya. [sul]

Rate this article!
Tags: