Ketua KPU Kabupaten: Ribuan Surat Suara DPRD Provinsi Jatim Rusak

Petugas saat menunjukkan surat suara DPRD Provinsi dalam keadaan rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara di GOR, Raci, Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, Bhirawa
Selama sepekan terakhir ini, KPU Kabupaten Pasuruan mencatat terdapat ribuan surat suara ditemukan dalam kondisi rusak. Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Azmi Abbas Jazuli menyampaikan terdapat 1.239 surat suara untuk calon DPRD provinsi dalam kondisi rusak.
“Sudah selama sepekan ini, kami melakukan tahapan pelipatan surat suara. Hasil sementara, ada 1.239 surat suara untuk calon DPRD provinsi kondisinya rusak,” ujar Azmi Abbas Jazuli, Senin (4/3).
Terdapat empat jenis kerusakan surat suara. Yakni kertas suara yang sobek, bercak tinta warna di logo partai dan nama caleg, ada lobang di tengah surat suara serta adanya warna blur di logo partai dan nama caleg.
“Kami akan tetap meneliti secara detail, terkait kerusakannya. Dan tentu, kami akan meneliti secara berulang-ulang melalui tim kami di GOR Raci sebagai tempat penyortiran surat suara Pilkada serentak ini,” kata Azmi Abbas Jazuli.
Rusaknya surat suara dalam tahapan pelipatan suara, lanjut Azmi akan dikembalikan ke KPU Pusat, untuk diganti dengan surat suara yang baru.
“Untuk surat suara yang rusak akan diganti yang baru. Surat suara rusak ini kami kembalikan ke KPU pusat,” tandas Azmi Abbas Jazuli.
Penyortiran surat suara pemilu 2019 diikuti 630 pekerja harian. Dari ratusan pekerja harian itu, terbagi dalam 63 kelompok kecil. Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.
“Terdapat 946.000 lembar surat suara yang dihitung untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. Sementara untuk surat suara berkategori baik mencapai 945.478 lembar,” tandas Winaryo Sujono, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. [hil]

Tags: