Ketua PAC PDIP Nganjuk Simpan Sabu-sabu

Mapolres Nganjuk

Mapolres Nganjuk

Nganjuk, Bhirawa
Lama menjadi incaran Polisi, Ketua PAC PDIP berinisial HR (53) asal Desa Sukoharjo Kecamatan Wilangan ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Sareskoba) Polres Nganjuk.  Pria yang dikenal warga setempat sebagai mantan kepala desa (kades) Sukoharjo ini terbukti menyimpan dan mengkonsumsi narkotika golongan I berjenis sabu-sabu.
Penggrebekan tersebut sempat membuat geger seluruh warga Desa Sukoharjo lantaran HR digerebek di rumahnya sendiri bersama barang bukti. HR ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB. “Setelah mengantongi informasi akurat, anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya,” terang Paur Humas Polres Nganjuk Iptu Samsul Hadi.
Menurut Samsul, Polisi telah lama mendapat informasi jika HR yang kini sebagai pengusaha meubel itu sering mengkonsumsi sabu-sabu. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskoba Polres Nganjuk akhirnya memastikan bahwa HR memang menyimpan sabu-sabu berikut alat hisap di dapur rumahnya.
Malam itu juga HR langsung digelandang ke Polres Nganjuk dengan tangan terborgol. Polisi juga sempat menggeledah rumah HR, dan berhasil menyita 2 poket sisa sabu dan seperangakat alat hisap  berupa botol, sedotan, pipet kaca, dan korek api gas, ditambah uang tunai Rp 400.000, serta  1 buah HP merk Nokia untuk transaksi. Semua barang bukti itu disembunyikan HR di dapur rumahnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Nganjuk Puji Santoso tidak menampik, bahwa tersangka HR yang ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu adalah Ketua PAC PDIP Kecamatan Wilangan. “Saya kroscek memang iya. Pemakai,” ujar Puji Santoso. Selebihnya, pria yang juga Ketua DPRD Nganjuk ini menyerahkan proses hukum HR sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. [ris]

Tags: