Ketua Satgas Dana Desa Sambangi Kabupaten Probolinggo

Bibit Samad Riyanto berkunjung ke Kabupaten Probolinggo

(Masuk Zona Merah Pengelolaan DD)
Probolinggo, Bhirawa
Masuknya Kabupaten Probolinggo dalam zona merah penyalahgunaan Dana Desa (DD) membuat Ketua Satgas Dana Desa Bibit Samad Riyanto berkunjung ke Kabupaten Probolinggo, Semua elemen masyarakat kemudian diminta, berkomitmen untuk mengawasi penggunaan DD yang kerap menjadi bancakan kepala daerah.
Dihadapan puluhan mahasiswa, anggota Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Bibit Samad Riyanto mengungkap, bahwa adanya penyimpangan DD dikarenakan lemahnya aparatur dalam mengaplikasikan program kegiatan. Dana desa harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi. Apapun namanya, tidak boleh menjadi bancakan para pejabat, ungkapnya Jum’at 11/5.
Sehingga diperlukan pelatihan-pelatihan maupun sosialisasi dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan. Sebab, penyalahgunaan Dana Desa, mempunyai bermacam-macam pola. Salah satunya adalah faktor ketidak-pahaman pengelolaan. Namun, ada juga yang memang ada niat melakukan penyimpangan.
“Perlu pelatihan terpadu dari semua pengelola dana desa, sehingga satu bahasa, bukan masing-masing. Biasanya Satgas Dana Desa turun ke lapangan pasti mengajak polisi, PNS dan Kejaksaan,” ujar Bibit Samad Riyanto, seusai meresmikan kantor GMPK Probolinggo di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Bibit yang juga Ketua Umum GMPK tersebut, memanfaatkan kesempatan dengan mengajak seluruh elemen yang ada, untuk memerangi musuh utama kemajuan yaitu korupsi. “Mari kita perangi korupsi, kita bongkar akar masalah korupsi secara bersama-sama dengan menutup semua celah lahan korupsi,” kata mantan Wakil Ketua KPK itu.
Ketua umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Bibit Samad Rianto, meminta kepada kepolisian di seluruh daerah di Indonesia, untuk mengawasi kinerja anggotanya yang kurang baik.
“Saya minta tolong kepada seluruh Polres di seluruh daerah, untuk mengawasi kinerja anggota saya di daerah-daerah. Jika menyalagunakan nama GMPK harap ditindak tegas,” katanya.
Bibit berterima kasih kepada Polres Probolinggo, yang secara tegas dan profesional mengamankan anggotanya yang tergabung GMPK yang terlibat kasus pemerasan terhadap seorang Kades di Kabupaten Probolinggo, beberapa bulan lalu.
“Terima kasih kepada Polres Probolinggo telah membantu saya atas kecerobohan mantan anggota saya, saya juga minta tolong agar tetap mengawasi kerja anggota saya lainnya di Kabupaten Probolinggo.
Pria yang juga sebagai Ketua Umum Satgas Dana Desa ini mengungkapkan, terkait ditangkapnya Suharto, yang mengaku GMPK. Ia memang sudah dipecat dari GMPK karena kesalahannya.
Namun, kata Bibit, anggotanya tersebut masih menggunakan nama GMPK. Ketika diminta mengembalikan Id Card-nya ia beralasan hilang, dan ternyata masih memakainya untuk kepentingan pribadinya memeras Kades, tambahnya.(Wap)
.

Tags: