‘Klan Tambakberas, Bareng, dan Mojokrapak’ Diprediksi Bisa Menangkan Pilkada Jombang

Pendapa Kabupaten Jombang, simbol kepemimpinan Kabupaten Jombang. (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024 direncanakan bakal digelar pada bulan November 2024. Namun sejumlah nama saat ini disebut bakal mengikuti momen politik Pilkada Jombang 2024.
Sosiolog dan akademisi Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Mukari, S. S, M. Si memberikan pandangan terkait peta Pilkada Jombang 2024, Kamis (04/04/2024).
Menurut Mukari, saat ini ada sejumlah nama yang berpotensi bakal maju menjadi calon Bupati Jombang pada Pilkada 2024.
“Ada ‘klan Tambakberas’, dengan figur Bu Mundjidah (Mundjidah Wahab/Bupati Jombang periode 2018 – 2023), ada ‘klan Bareng’, figurnya Mas Rambah (Sumrambah/ Wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023),” ulas Mukari.
“Dan terakhir ada ‘klan Mojokrapak’ dengan figurnya Pak Warsubi (Kepala Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang),” ulasnya lagi.
Jadi menurut Mukari, ketiga figur itu sama -sama memiliki peluang kuat untuk bisa memenangkan Pilkada Jombang 2024.
“Cuma persoalannya, tinggal momentum ke depannya ini mana dari ketiga figur dan kekuatan partai menemukan momentum yang tepat untuk bisa saling berkoalisi atau menemukan momentum yang tepat untuk merebut hati masyarakat. Ini kita lihat dinamikanya ke depan seperti apa,” beber Mukari.
Sementara nama lain yang sempat muncul seperti Sugiat yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Mukari belum melihat kans kuat Sugiat untuk mengikuti gelaran politik November 2024 itu.
“Karena mungkin persoalan partai politik pengusungnya yang masih ‘debatable’,” ungkap Mukari.

Berdasarkan pandangan Mukari, ada tiga item yang harus diperhatikan dalam konteks Pilkada. Pertama adalah partai politik pengusung, kedua adalah figur. Dan ketiga yakni momentum.
Mukari berpendapat, jika dilihat dari sisi partai politik (parpol), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpeluang mampu mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jombang 2024 tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.
Mengingat, PKB berpeluang meraih 12 kursi dan PDIP berpeluang memperoleh 10 kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang dilaksanakan pada Februari 2024 kemarin. Bagi parpol yang lain, diperkirakan masih perlu melakukan koalisi untuk bisa mengusung calon.
Hal itu merujuk kepada regulasi kepemiluan yang mensyaratkan partai politik memiliki minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD kabupaten. Sementara di Jombang, total jumlah kursi di DPRD Kabupaten Jombang adalah 50 kursi.
Artinya, untuk bisa mengusung calonnya sendiri tanpa berkoalisi, parpol di Jombang harus memiliki minimal 10 kursi di DPRD Kabupaten Jombang.
Masih menurut Mukari, ada hal yang menarik di luar itu, yakni terkait PKB Jombang, karena PKB merupakan partai besar di Jombang.
“Cuma apakah PKB nanti bisa memotong mitos menang di Pileg tapi di Pilkada Jombang selalu gagal, nanti tinggal PKB bisa memanfaatkan atau tidak momentum yang bagus dengan keberadaannya sebagai partai pemenang Pemilu di Jombang,” ujar Mukari.
Dikatakan Mukari, PKB Jombang bisa jadi memiliki problem figur lokalnya untuk bisa dicalonkan.
“Tapi kan politik dinamis. Kalau PKB nanti bisa menampilkan figur lokal yang representatif bagi masyarakat Jombang, mungkin bisa memotong sejarah bahwa PKB pernah menang Pilkada di Jombang. Dan kontestasi bisa lebih menarik,” pungkas Mukari.n [rif.dre]

Tags: