Klinik Pratama NU Tuban-BPJS Kesehatan Bojonegoro Teken MoU

Kedua FKTP Klinik Pratama NU Tuban dan dr. Whenny Dyah Prajanti menandatangi memorandum of understanding (MoU atau nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, (Achmad Basir/bhirawa).

Bojonegoro,Bhirawa
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah berjalan sejak Januari 2014. Seiring dengan perjalanan usia JKN yang sudah hampir tiga tahun berdiri. BPJS Kesehatan sebagai pengelola JKN telah banyak melakukan inovasi dan perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan memperluas jaringan pelayanan kesehatan adalah melalui upaya menjalin kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik dengan dokter keluarga ataupun dengan Klinik milik Pemerintah maupun swasta.
Tujuannya adalah agar peserta JKN semakin mudah menjangkau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Klinik Pratama NU Tuban dan dr. Whenny Dyah Prajanti merupakan FKTP yang berada di wilayah Kabupten Bojonegoro dan Tuban.
Klinik Pratama NU Tuban terletak di Jl. Diponegoro No. 17 Kabupaten Tuban dan dr. Whenny Dyah Prajanti yang beralamat di Ds. Tlogoagung RT 02 RW 01 Kedungadem Bojonegoro.
Kedua FKTP ini sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro pada tanggal 22 November 2017 bertempat di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro JL. Basuki Rahmad No. 65 A Bojonegoro, kemarin (22/11).
Acara tersebut diawali dengan penjelasan mengenai teknis serta hak dan kewajiban dari FKTP dalam melayani pasien BPJS Kesehatan kedepannya. Pemaparan materi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Heny Trianawati. Kemudian dilanjutkan pembacaan dan Pembahasan isi Perjanjian Kerjasama oleh Miranda Novitasari selaku Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer.
Sebagai dokter penanggungjawab Klinik Pratama NU Tuban dr. Vembricha Nindya Manusita menuturkan, bahwa Klinik Pratama NU adalah Klinik Non Rawat Inap. Sehingga nanti apabila ditemui pasien yang memerlukan pemeriksaan rawat inap akan dilakukan rujukan horizontal ke FKTP rawat inap.
“Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut oleh spesialis maka akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang lebih dapat menanganinya begitu pula dengan dr. Whenny sesama FKTP,” jelasnya.
Selaku Faskes baru yang bergabung dengan BPJS Kesehatan, Klinik Pratama NU Tuban dan dr. Whenny Dyah berkomitmen untuk dapat bersinergi baik dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro.
Kedua FKTP ini memiliki harapan dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin kepada masyarakat entah itu untuk pasien JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan atau pasien umum sekalipun.
Klinik Pratama NU Tuban dan dr. Whenny dimasa mendatang juga berharap dapat terus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan BPJS Kesehatan guna mewujudkan Indonesia yang lebih sehat. [bas]

Tags: