Kodim 0815 Mojokerto Lakukan Bedah Rumah Tak Layak Huni

Anggota Kodim dan Polres Mojokerto serta komunitas Trail sedang bau membahu merehab rumah mbah saminah dalam kegiatan bedah rumah RTLH.

Mojokerto, Bhirawa
Kodim 0815 Mojokerto, melakukan bedah rumah milik janda tua di Dusun Mengungkung Desa Simbaringin Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Dengan dibantu Polres Mojokerto, rumah milik mbàh Saminah (70 th) yang berukuran 5 x 7 m dan masuk kategori rumah tidak layak huni ini. Usai sang pemiliknya memperbolehkan untuk direhab, langsung dibongkar oleh gabungan TNI dari Koramil Kutorejo dan Polres serta relawan dari komunitas motor Trail mojokerto.
Hingga hari ke 3 selasa 15/1/2019 para petugas berupaya kerja maksimal untuk menyelesaikannya, untuk itu koramil kutorejo menurunkan 5 anggotanya sejak pembongkaran minggu kemarin.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, SH., S.IK., MH., bersama Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos., dengan didampingi Danramil 0815/13 Kutorejo Kapten Inf Didik Budi Santoso dan Kapolsek Kutorejo AKP Margo Sukwandi, SH., menyerahkan sejumlah material dan sembako dari Ketua bhayangkari polres mojokerto guna membantu pelaksanaan bedah rumah tersebut.pada pembedahan yang dimulai 13/2/2019 kemarin.
Dandim 0815 Mojokerto Letkol.kav.Hermawan Weharima, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan bedah rumah milik Mbok Sanimah, warga Desa Simbaringin yang dikemas dalam bentuk1 Bakti Sosial Sinergitas TNI – Polri.
“Bedah rumah ukuran 5 x 7 meter ini dilakukan dalam bentuk Bakti Sosial Sinergitas TNI – Polri. Ini merupakan kepedulian TNI – Polri dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Minimal rumah yang dibedah tersebut kondisinya lebih layak huni,” jelas Dandim. [min]

Tags: