Komisi A Dewan Jatim Beda Pendapat Sikapi Korpri

KorpriDPRD Jatim, Bhirawa
Besarnya anggaran untuk Korpri Jatim di RAPBD 2015 senilai Rp14 miliar memantik reaksi  Komisi A DPRD Jatim. Mereka minta anggaran Korpri dikepras. Sebagian anggota mendesak Korpri dibubarkan, karena mereka mengganggap kinerja Korpri tak jelas dan tak optimal. Bahkan terkesan menghambur-hamburkan anggaran saja.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang DH  mengatakan selama ini anggaran Korpri yang diplot dalam APBD Jatim sangat besar. Tapi kenyataannya kinerjanya hingga kini tidak jelas dan tidak optimal. Berdasar kenyataan tersebut, pihaknya setuju jika Korpri dibubarkan daripada harus membebani anggaran yang sebenarnya bisa dioptimalkan untuk kepentingan rakyat.
”Kami minta Korpri dibubarkan saja daripada menghambur-hamburkan anggaran. Apalagi selama ini tidak ada sedikitpun kinerja Korpri yang mampu menyejahterakan anggotanya. Terbukti banyak anggotanya yang notabene para PNS yang berurusan dengan hukum tapi tidak ada bantuan hukum sama sekali,”tegas Bambang DH, Senin (27/10).
Padahal, pasca era reformasi pemerintah giat mengampanyekan optimalisasi anggaran untuk rakyat, bukan untuk aparatur negara agar pembangunan pro rakyat benar-benar bisa terwujud.
” Pembinaan PNS itu bisa melekat ke kepala daerah dan didistribusikan ke pimpinan SKPD atau Unit Satuan Kerja sehingga Korpri tidak memerlukan sekretariat dan anggaran sendiri,”tambahnya.
Menurut pria yang juga mantan Wakil Wali Kota Surabaya, dalam RAPBD Jatim 2015, sekretariat Korpri Jatim dialokasikan sebesar Rp14 miliar itu merupakan pemborosan sehingga bisa dikurangi dan dialihkan untuk SKPD lain yang mengurusi kepentingan masyarakat. “Apalagi pengajuan sebesar itu perinciannya kurang mendetil sehingga saya mengusulkan supaya alokasi anggaran Korpri dikurangi, bahkan kalau bisa dibubarkan saja,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendapatkan kabar anggota Korpri dikenai iuran bulanan sesuai golongan dan kepangkatan masing-masing PNS. “Besaran iuran itu bervariasi sesuai golongan dan kepangkatan yakni antara Rp10 ribu – Rp40 ribu. Kalau masih minta anggaran APBD kan bisa dobel anggaran,” kelakar Bambang DH.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy mengaku dalam hearing di Komisi A sempat muncul  wacana soal pembubaran Korpri . Tapi terlepas dari itu pihaknya tidak setuju jika Korpri yang merupakan korps dari PNS harus dibubarkan. Sebaliknya yang ada adalah efesiensi anggaran. Menginggat anggaran di PABD 2015 yang diajukan cukup besar mencapai Rp14 miliar, sementara SKPD teknis seperti Biro Hukum hanya sebesar Rp 8 miliar.
”Secara pribadi  Korpri masih penting keberadaannya. Karena itu saya masih mendukung adanya keberadaan Korpri. Apalagi dalam UU Aparat Sipil Negara (ASN) mengamanatkan adanya korps namun didesak untuk bekerja secara profesional. Dalam masalah ini saya hanya mengusulkan anggaran yang diusulkan dikepras saja,”tambah politikus asal Partai Golkar Jatim ini.
Terpisah kepala Sekretariat Korpri Jatim Hizbul Waton mengatakan bahwa anggaran Korpri itu bukan untuk kemasyarakatan tapi difokuskan untuk kegiatan pembenahan internal PNS. “Ada sekitar 5 kegiatan di sekretariat Korpri. Saya jamin tidak ada kegiatan yang fiktif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara soal pembubaran institusi Korpri, lanjut Hizbul pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD karena pembentukan Korpri berdasarkan Perda inisiatif Dewan Jatim yang mengacu pada amanat Undang-Undang. ” Bagi saya no problem dibubarkan asal tidak menyalahi aturan. Apalagi, sekarang sudah ada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” pungkasnya.  [cty]

Tags: