Komisi A: Geliat Ekonomi Akan Bergairah, Jika RHU Dibuka

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono

DPRD Surabaya, Bhirawa
Teka-teki kapan waktu yang tepat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya kembali dibuka, masih menjadi perdebatan antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkot Surabaya).

Meski, Surabaya tinggal menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) soal status Level 2 PPKM, namun sejumlah kalangan mendesak agar RHU segera dibuka.

“Supaya hidup lebih hidup, terutama sektor ekonomi bangkit sebaiknya RHU dibuka saja, namun dengan prokes ketat saya pikir no problem. Pijakanny sudah jelas, Surabaya sudah Level 3 dan kini akan masuk Level 2 PPKM,”ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, Sabtu (11/9).

Ia menambahkan, pengusaha RHU di Kota Surabaya merasa lega dengan adanya PPKM Level 2, hal ini membawa angin segar pada dunia pelaku usaha.

“Pengusaha RHU menyambut baik wacana pembukaan industri pariwisata, setelah Kota Pahlawan turun menjadi PPKM level 2 berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 4 September 2021,”terang politisi milenial PDIP Kota Surabaya ini.

Bulek, sapaan Budi Leksono ini menegaskan, apapun hal ini akan menjadi meriah di kota surabaya, dalam hal hidup lebih hidup.Dirinya menekankan, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat dan para pelaku usaha industri RHU, hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi mereka yang bekerja di RHU.

“Kami berharap semua pihak bisa menghormati aruran aturan yang sudah dibuat pemerintah, sebab semua ini sudah melalui kajian kajian yang matang dan tetap taati aturan prokes,”ungkapnya. [dre]

Tags: