Wabup Irwan Perintahkan Inspektorat Pemeriksaan Kadisdikbud

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat

Bondowoso, Bhirawa
Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rachmat sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sugiono Eksantoso dalam dugaan pelanggaran etik.
Pemeriksaan dilakukan terhadap viralnya video Kadisdikbud Bondowoso Sugiono Eksantoso yang menyanyi di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . “Saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya Pak Sekda memerintahkan ke Inspektorat untuk segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran etik,” ungkap Wabup Irwan, Sabtu (11/9).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan, karena dinilainya menyanyi dengan menimbulkan keramaian sangat tidak elok dipertontonkan seorang kepala Dinas Pendidikan. Tidak tepat dan melanggar Prokes karena di masa pandemi Covid-19. “Seharusnya prihatin. Apalagi seorang pendidik harusnya memberikan contoh yang baik. Ini yang mendasari saya untuk segera menindaklanjuti,” paparnya.
Dijelaskannya, adapun pemeriksaan yang dilakukan yakni Inspektorat turun ke SMP Negeri 5 Bondowoso dan mempelajari video yang beredar. Selain itu, pihak Kepolisian juga sama-sama tegah melakukan pemeriksaan.
Kata dia, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan dari sisi etik. Kemudian, Kepolisian sendiri menindaklanjuti pelanggaran Protkes nya. “Kalau sudah begitu kita sama-sama jalan (pemeriksaannya-red),”katanya.
Kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Selanjutnya, hasil itu tindaklanjutnya tergantung Bupati Bondowoso. Akan dilanjutkan pada pembentukan majelis etik atau tidak.
“Bagaimana hasil pemeriksaan dari Inspektorat, setelah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tergantung Pak Bupati. Kalau Pak Bupati memerintahkan untuk menindaklanjuti supaya pelanggaran harus membentuk majelis etik, ya kita siap,” pungkasnya. [san]

Tags: