Komisi A Kembali Tagih Draft Raperda Surat Ijo

kawasan-surat-ijoDPRD Surabaya,Bhirawa
Komisi A yang ditunjuk sebagai Pansus Raperda Pelepasan Aset Surat Ijo kembali mempertanyakan keseriusan Pemkot Surabaya untuk membantu masyarakat penghuni lahan surat ijo yang pernah dijanjikannya.
Sampai saat ini Pemkot Surabaya tidak pernah mengajukan kembali draft Raperda Pelepasan Aset Surat Ijo dengan alasan agar tidak dijadikan konsumsi politik dalam pelaksanaan Pileg 2014.
Irwanto Limantoro anggota Komisi A menyebut Pemkot Surabaya masih kurang serius memperhatikan keluhan masyarakat penghuni lahan surat ijo yang jumlahnya cukup signifikan.
Irwanto meminta kepada pemkot Surabay agar segera mengirim draft raperda surat ijo yang telah dijanjikannya, karena tim Pansus yang kali ini menjadi tugas Komisi A telah siap untuk membahasnya sekaligus tidak ingin mendapat tudingan miring dari warga yang telah memilihnya menjadi wakil rakyat di kota Surabaya.
“Saya meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera menyerahkan draft Raperda surat ijo yang katanya telah diserahkan, karena setelah saya cek ke sekwan, ternyata belum sampai,” ucap Irwanto.
Dalam penjelasannya, Irwanto juga menghimbau agar pemkot Surabaya tidak menjadikan surat ijo sebagai konsumsi politik di Pilwali mendatang, karena hal itu sudah menjadi wacana di Pilwali yang lalu dan waktunya masih lama.
“Jangan mencoba mengkait-kaitkan masalah soal surat ijo dengan Pilwali karena waktunya masih jauh atau lama, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat dan harus segera dikembalikan kepada masyarakat,” tandas politisi partai Demokrat ini.
Menurut Irwanto, tidak ada alasan yang kuat Pemkot Surabaya menunda-nunda Raperda surat ijo karena jika mengacu kepada undang-undang, sudah bisa segera dikembalikan haknya kepada masyarakat penghuninya.
“Kenapa harus ditahan-tahan jika ternyata Undang-Undangnya diperbolehkan untuk dikembalikan kepada masyarakat, soal aturan kan memang sedang kita bahas, sehingga tidak ada alasan pemkot Surabaya untuk menahan draft Raperda surat ijo,” ujarnya.
Kini justru Irwanto yang mulai mencurigai langkah pemkot Surabaya yang terkesan dengan sengaja menunda-nunda raperda surat ijo, karena Pilwalikota Surabaya akan jatuh tempo ditahun 2015.
“Saya berharap pemkot Surabaya menyerahkan Raperda surat ijo sebelum Pilpres karena jika diserahkan ke dewan mendekati Pilwali maka akan sangat mungkin ditunggangi secara politis oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan soal realisasi surat ijo,” urainya. [gat]

Tags: