Kota Malang, Bhirawa
Langkah Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, untuk melakukan operasi sadar pajak kepada wajib pajak nakal mendapat dukungan dari Komisi B DPRD Kota Malang. Bahkan pada saat melakukan operasi pajak Kamis (30/10) kemarin, Komisi B ikut turun gunung.
Ketua Komisi B, Abdul Hakim, operasi sadar pajak, ke wajib pajak bandel, sangat bagus, karena melalui operasi bersama pemantauan dan pemeriksaan pajak daerah secara langsung ke beberapa objek pajak maka potensi pajak yang hilang bisa terselamatkan.
“Potensi pajak yang hilang, harus digali, ini sangat penting, karena pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Malang, akan memberikan manfaat bagi daerah, dan itu sangat tergantung dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah,” tukas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Selama ini, ujar Abdul Hakim, Komisi B selalu mencermati keberhasilan gebrakan yang dilakukan Dispenda selama ini, menunjukan masih banyak potensi wajib pajak baru yang dapat digali.
Secara faktual imbuhnya, Kota Malang ini, sebagai kota pendidikan dan kota jasa, maka dapat dipastikan banyak usaha rumah kos, yang tumbuh dan berkembang utamanya didaerah sekitar kampus. Ini potensi pajaknya sangat tinggi.
Rumah kos yang bertebaran ini, dapat ditetapkan sebagai wajib pajak baru dan menambah pendapatan dari sektor pajak daerah. Karena sesuai aturan pemilik rumah kos harus membayar pajak sebesar 5 persen. “Ada 54 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang, jumlah mahasiswa mencapai ratusan ribu, yang jelas mereka membutuhkan tempat kos, ini potensinya sangat besar. Sementara ini rumah kos yang terdata baru 350 tempat saja. Padahal jumlahnya sangat besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadispenda Kota Malang, Ade Herawanto, menyambut positif keinginan Komisi B DPRD Kota Malang untuk melakukan operasi pajak secara bersama-sama, dengan tim Pemkot Malang.
Menurut Ade yang mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu, Komisi B merupakan mitra kerja Dispenda dalam menentukan target pendapatan dari sektor pajak daerah. Dengan melihat secara langsung dan secara bersama, maka dapat memiliki cara pandang yang sama dalam merumuskan strategi pengembangan dan optimalisasi pencapaian pajak daerah.
“Kalau sama-sama tahu dilapangan, maka proyeksi target pajak daerah ke depan, akan berdasarkan data lapangan, perhitungan serta analisa yang tepat. Jadi bukan sekedar transaksional mata,” tutur Ade.
Jadi kata dia, menaikan pajak tidak hanya keberanian atau spekulasi, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tim Anggaran maupun Badan Anggaran sama-sama tahu kondisi lapangan.
Apalagi, Dispenda memang tugas pokoknya mencari pendapatan pajak sebanyak mungkin, namun tetap harus didasarkan perhitungan yang realistis, berdasar dan sesuai dengan data yang akurat. Sehingga penetapan target Rp 270 M pada tahun 2015 sebenarnya harus dihitung ulang secara cermat, apakah memang logis dan bisa terpenuhi di tahun 2015.
Dispenda, dinilai mampu mendongkrak secara signifikan dari target sebesar Rp 182 Milyar lebih di tahun 2013 dan tahun 2014 sebesar Rp 260 Milyar, rencananya akan dinaikan menjadi Rp.270 di tahun 2015 ini, Untuk itulah, dalam rangka menghimpun data selengkap mungkin melalui pantauan langsung di lapangan (opsgab sadar pajak) bersama dengan tim. [mut]
Keterangan Foto: Operasi sadar pajak tim Pemkot Malang dengan Komisi B DPR.