Komisi C Sukses Naikkan Potensi Pendapatan Daerah Sebesar Rp 410,6 Miliar

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Fawaid

Sumbangsih BUMD Jatim kalah dengan OPD
DPRD Jatim, Bhirawa
Pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi nampaknya membuahkan hasil yang mengembirakan. Bahkan komisi bidang keuangan DPRD Jatim berhasil mendongkrak potensi pendapatan daerah sekitar Rp410 miliar lebih, sehingga pendapatan daerah secara otomatis meningkat dari usulan awal yang hanya dipatok Rp30.705.543.371.623.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Fawaid menyatakan, hasil pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi meyakini potensi pendapatan daerah Pemprov Jatim tahun 2021 masih bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan, kendati masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Alasannya, kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra, prediksi dari Bank Indonesia maupun pakar ekonomi menyatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih bisa tumbuh di kisaran 4,5% hingga 5,8%, sehingga Komisi C DPRD Jatim juga optimis pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2021 akan lebih menggeliat.
“Alhamdulillah, hasil kinerja Komisi C dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 berhasil menambah potensi pendapatan daerah sebesar Rp.410.604.237.851,13, sehingga perangkaan anggaran pendapatan daerag pasa stuktur R-APBD 2021 meningkat dari usulan awal,” kata Mohammad Fawaid usai mengikuti rapat paripurna tentang laporan komisi-komisi terhadap R-APBD Jatim 2021, Kamis (26/11) kemarin.
Penambahan pendapatan daerah itu rinciannya, kata Fawaid, berasal dari BBNKB sebesar Rp250 miliar, penerimaan Silpa tahun sebelumnya Rp143.120.911.808,13, PT Air Bersih Rp405.056.043, Dinkop dan UMKM Rp.2,7 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp.36 juta, Dinas Peternakan Rp.200 juta, Dinas ESDM Rp67 juta, Disperindag Rp82,590 juta dan BPSDM Rp16.689.980.000.
Komisi C juga mengapresiasi optimalisasi pencapaian PAD yang dilakukan Bapenda Jatim sehingga merekomendasikan belanja Bapenda ditambah untuk mengimbangi peningkatan kinerja dan dukungan operasional OPD yang bertanggungjawab atas penerimaan PAD.
Dalam R-APBD 2021 Belanja Bapenda awalnya diusulkan sebesar Rp482.445.043.000 direkomendasikan Komisi C ditambah Rp15 miliar, yang diperuntukkan untuk belanja modal gedung dan bangunan, peremajaan sarana dan prasarana pelayanan, serta tambahan operasional pemungutan PAD di UPT-UPT,” ungkap politisi asli Jember.
Di sisi lain, Komisi C juga sudah sering kali menyampaikan dan mengingatkan kepada Gubernur Khofifah, bahwa berdirinya BUMD itu adalah untuk menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah selain dari sektor pajak dan retribusi yang harus bisa dimaksimalkan.
Ia berharap ada keseriusan dari jajaran eksekutif dalam pengelolaan BUMD ini termasuk kita bisa lihat kedepannya nanti komisinya dan mendorong mana BUMD yang memang masih layak untuk dipertahankan dan mana yang memang sudah tidak layak sehingga perlu di marger.
Penerimaan dari BUMD atau penyertaan modal hasil pembahasan di Komisi C juga berhasil ditingkatkan walaupun hanya sebesar Rp405.056.043 berasal dari PT Air Bersih. Sehingga dari usulan awal sebesar Rp435.327.670.637 berubah menjadi Rp435.732.726.680.
Rincian sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim yakni PT Bank Jatim sebesar Rp.375 miliar, PT. BPR Rp13.350.000.000, PT PWU Rp4.535.000.000, PT JGU Rp3.861.000.000, PT PJU Rp20 miliar, PT Jamkrida Rp970 juta, PT SIER Rp13.005.643.177, PT ASKRIDA Rp2.294.398.220, dan PT Air Bersih sebesar Rp2.716.685.283 dari yang semula hanya Rp2.311.629.240. [geh]

Tags: