Komisi II Desak BPPKAD Tambah Anggaran Tak Terduga Menjadi Rp10 Miliar

Hadi Prianto

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo mendesak Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo, agar menambah besaran anggaran untuk belanja tak terduga di draf APBD 2021 menjadi Rp10 miliar.

Ini karena, BPPKAD Kabupaten Situbondo hanya menganggarkan belanja tak terduga sebesar Rp5 Miliar. Padahal, dalam anggaran tak terduga yang akan digunakan untuk kedaruratan tidak hanya penanganan Covid-19 semata melainkan juga penanganan bencana alam, yang notabene memerlukan tambahan dana yang cukup besar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menandaskan, desakan penambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar ini didasarkan kepada pandemi Covid-19 yang tidak diketahui kapan selesai.

Jika Pemkab Situbondo tidak peka dalam melakukan estimasi anggaran belanja tak terduga, ulas Hadi, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil dengan maksimal.

“Jika anggaran itu minim, maka bisa jadi harus menunggu refocusing anggaran atau menungggu Perubahan APBD yang prosesnya sangat lama,” kupas Politisi Partai Demokrat itu.

Masih kata Hadi, anggaran belanja tak terduga sejatinya bukan hanya diperuntukan untuk penanganan Covid-19 semata, melainkan juga untuk anggaran kebencanaan di Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, jelas Hadi, secara geografis Kabupaten Situbondo termasuk dalam katagori daerah rawan bencana. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Situbondo memandang perlu penambahan anggaran belanja tak terduga dalam kisaran Rp 10 Miliar.

“Ini juga mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang berkirim surat agar pelaksanaan anggaran operasional vaksinasi Covid ditanggung oleh daerah,” imbuh Hadi.

Menurut Hadi, pihaknya juga tidak tahu apakah tahun depan penyebaran Covid sudah tidak ada atau malah sebaliknya. Namun jika melihat tren saat ini, jelasnya, angka pasien penderita Covid-19 justeru malah mengalami kenaikan.

Hadi Prianto kembali menerangkan, adanya usulan penambahan anggaran tak terduga itu akan menjadi rekomendasi Komisi II DPRD Situbondo.

“Saya juga berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sama sama menyetujui,” pungkas pria asli Kecamatan Kapongan itu. [awi]

Tags: