Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada

Kanan ke kiri ; Arwani Thomafi, Teras Narang, Suwondo.

Jakarta, Bhirawa.
Untuk efisiensi dan memangkas biaya Pilkada yang sangat mahal (bisa mencapai ratusan miliar rupiah-red), Ketua Komite Pemerintahan Daerah DPD RI Teras Narang cenderung setuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Walikota dikembalikan ke DPRD. Tetapi pemilihan Gubernur tetap dilakukan secara langsung, sebab kapasitas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Kenapa Gubernur harus tetap dipilih langsung, sebab Gubernur kapasitas ya sebagai pembina, pengawas dan pemberi supervisiĀ  terhadap kabupaten/kota. Gubernur itu langsung dibawah Presiden, yang meng koordinasinya semua program yang dilaksanakan Presiden,” ungkap mantan Gubernur Kalteng, Teras Narang dalam dialektika demokrasi ber-tema “Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD?”, Kamis sore (4/11). Nara sumber lain, Ketua Komisi II DPR RI Doli Kurnia Tanjung (Golkar), Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi (PPP) dan anggota DPRD Wonosobo-Jateng Suwondo Yudhistira.
Doli Kurnia Tanjung juga sepakat, Pilkada dikembalikan ke DPRD, sejalan dengan usulan Mendagri Tito Karnavian agar sistem Pilkada secara langsung perlu direvisi. Mengingat mahal dan ruwetnya Pilkada yang lalu-lalu, Komisi II telah sepakat evaluasi untuk dilakukan proses penyempurnaan dan revisiĀ  UU terkait dengan politik kita.
“Selama 20 tahun pasca reformasi, pelaksanaan Pemilu selalu mengalami eksperimen trial and error atau metode coba-coba. Kini sudah saatnya dirumuskan uji coba. Indonesia memiliki asisten Pemilu yang kompatibel. Komisi II bertekad melakukan proses evaluasi terkait Pilkada langsung. Kita akan evaluasi masalah kepemilikan, baik terhadap pelaksanaan Pilpres, Pileg maupun Pilkada langsung,” tandas Doli Kurnia Tanjung. [ira]

Tags: