Komisi II DPR RI Prihatin Anggaran Pilkada Kecil

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Masih kecilnya anggaran Pilkada yang dikucurkan oleh Pemkab/Pemkot ke masing-masing KPU, mendapat perhatian serius oleh Komisi II DPR RI. Karenanya bupati/walikota diminta untuk menjalin kerjasama dan komunikasi secara intensif terkait pengucuran anggaran yang dilakukan secara bertahap, agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.
Anggota Komisi II DPR RI, Fandi Utomo mengakui jika saat ini yang masih menjadi permasalahan adalah pada pencairan anggaran Pilkada, meski Nota Penggunaan Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani. Untuk itu, perlu dilakukan pertemuan bersama agar pencairan dana Pilkada yang dilakukan secara bertahap tidak mempengaruhi tahapan yang dilakukan oleh KPU kab/kota.
”Soal masih cairnya anggaran Pilkada dari APBD antara 20 persen sampai 30 persen sebenarnya tidak ada masalah. Yang penting dana yang ada tersebut dapat membiayai dan mengkover tiap tahapan yang dilakukan oleh KPU. Disisi lain masing-masing KPU seharusnya membuat laporan baik realisasi dan kebutuhan yang digunakan dalam setiap tahapan,”tegas politisi asal Partai Demokrat, Rabu (10/6) ketika diklarifikasi lewat telepon genggamnya ini.
Diakui, jika selama ini pemerintah dan dewan tidak pernah melakukan kesepakatan terkait pencairan anggaran. Tapi yang pasti diupayakan Pamkab/Pemkot dilarang mengambat pelaksanaan Pilkada terkait pencairang anggaran. Kalau itu sampai terjadi jelas melanggar UU dan dapat dikenai sanksi.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Miftahul Ulum mengaku dewan akan terus mengawal kinerja KPU hingga pencairan dana Pilkada di 19 kab/kota cair 100 persen. Karenanya, pihaknya mendesak Pemkot/Pemkab untuk segera mencairkan anggaran Pilkada seluruhnya, dengan alasan tahapan Pilkada akan dilakukan per awal Juli.
”Kita tahu pelaksanaan Pilkada sudah mepet, sehingga kami menyarankan agar Pemkot/Pemkab untuk mencairkan anggarannya 100 persen. Ini penting agar nantinya tahapan Pilkada tidak terganggu akibat kelambanan proses birokrasi. Untuk itu, dalam waktu dekat ini Komisi A akan segera memanggil 19 KPU kab/kota untuk proses klarifikasi,”lanjut politisi asal PKB Jatim ini.
Disisi lain, pihaknya berencana akan ‘nyambangi’ sejumlah Kepala Daerah yang akan melakukan Pilkada serentak yang berjumlah 19 kab/kota. Dalam pertemuan itu nantinya juga akan membahas soal pencairan anggaran. Termasuk KPU diminta tertib administrasi dan mengikuti prosedur pencairan yang sudah ada.
”Yang pasti jangan sampai KPU stagnan, akibat lambannya pencairan anggaran. Dan kami berharap jangan sampai setelah pelaksanaan Pilkada, kemudian dibelakannya terjadi masalah hukum yang berakibat adanya kesalahan administrasi atau anggaran. Untuk itu, perlu kiranya antara pemerintah dan KPU bersinergi demi suksesnya Pilkada yang memiliki azas luber,”tambah pria yang juga Ketua DPC PKB Kab.Jember ini. [cty]

Tags: