Komplotan Begal Asal Sidoarjo Digulung Polsek Singosari

Kapolsek Singosari Kompol Untung BR (kanan) saat menyerahkan satu unit sepeda motor milik korban pembegalan Mukhromin (kiri) warga Desa Baturetno, Kec Singosari, Kab Malang, di Mapolsek setempat

Kab Malang, Bhirawa
Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) HM Tito Karnavian terkait meningkatkan keamanan menjelang Asian Games XVIII 2018, maka Polsek dibawah Jajaran Polres Malang terus memburu pelaku tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime.
Salah satunya adalah Polsek Singosari yang telah berhasil menggulung komplotan begal, yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan komlopotan begal itu yang berhasil diringkus Polsek Singosari yakni berjumlah lima orang. Dan lima orang tersebut usianya baru belasan tahun, yaitu bernama Adi Pratama (18), M Sugianto (19), Zarid Muhammad Rafi (19), Ahmad Jefri (19), dan Abdul Majid Jakaria (21). Lima orang pelaku begal tersebut kesemuanya berasal dari desa yang sama, yakni Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Lima orang pelaku begal itu, kata dia, sudah di masukan ke sel tahanan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK). Selain itu juga Barang Bukti (BB) hasil kejahatan juga sudah kami amankan. “Sedangkan BB yang kita amankan ada tiga unit sepeda motor, dan peralatan kunci T dengan enam buah anak kunci palsu, serta beberapa senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk kejahatan,” ungkap Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagiyo Riyanto, Kamis (2/8), usai menggelar jumpa pers di kantor Polsek setempat.
Selain kelima orang itu sebagai pelaku begal di jalanan, lanjut Untung, mereka juga spesialis pencurian toko modern, seperti Indomaret dan Alfamaret. Sedangkan dari pengakuan TSK, mereka sudah melakukan perampasan sepeda motor di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan 3 TKP pencurian di toko modern, yang kesemuanya dilakukan di wilayah Kecamatan Singosari. Sehingga komplotan begal ini memang teroganisir, karena pelaku kejahatan yang kita amakankan ini berasal dari luar kota.
Sebab selama ini, jelas dia, kejahatan yang dilakukannya memakai sistem grouping, yakni satu group 5-6 orang. Sehingga pihaknya kini masih memburu satu pelaku lagi, hingga kita lakukan penangkapan. Sementara, kelima pelaku ini merupakan pemain lama, yang operasinya kejahatannya di wilayah Kecamatan Singosari dan Lawang, bahkan mereka juga melakukan kejahatan yang sama di wilayah Sidoarjo.
Dari para tersangka ini, Untung juga menyampaikan, jika kini pihaknya sudah menyita tiga unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan Nomor Polisi (Nopol) N 5233 LE, Honda Beat W 5401 LE, dan Yamaha Vega ZR W 6019 HZ. Dan dari tiga sepeda motor tersebut, satu diantaranya langsung kita kembalikan kepada motor milik korban pembegalan merk Yamaha Vega R Nopol N 5233 LE yakni bernama Muchromin warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. “Sedangkan sepeda motor milik korban kita kembalikan tanpa dipungut biaya apa pun alias gratis,” ujarnya.
Lima orang tersangka yang sudah kita amankan ini, kata dia, mereka kita jerat dengan pasal pencurian 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Dan penangkapan pelaku kejahatan di wilayah Polsek Singosari juga merupakan salah satu program kerja Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung. Sebab, program kerja unggulan Kapolres Malang tersebut memiliki 77 item, yang
bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri di masyarakat untuk merubah kultur dari yang kurang baik menjadi baik, dari baik menjadi bagus. Sehingga Polres Malang di percaya dan di cintai masyarakat Kabupaten Malang.
“Peningkatan pengamanan di wilayah Kecamatan Singosari, pihaknya tidak hanya menjelang Asian Games XVIII 2018 saja, tapi pihaknya juga selalu menjalankan tugas dalam peningkatan keamanan, agar bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas, Untung. [cyn]

Tags: