KPK Masih Terus Lakukan Pemeriksaan di Mapolres Tulungagung

YP dan J saat menaiki tangga menuju lantai II Gedung Satreskrim Polres Tulungagung tempat penyidik KPK meminjam ruangan pemeriksaan, Rabu (29/6)

Tulungagung, Bhirawa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Mapolres Tulungagung. Rabu (29/6) terlihat dua mantan pejabat Sekretariat DPRD Tulungagung dan mantan pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung mendatangi Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Keduanya yakni YP dan J, mengakui jika dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan. “Undangannya pukul 10.00 WIB,” ujar YP yang sudah pensiun PNS lantas bersama J menaiki tangga menuju lantai II Gedung Satreskrim Polres Tulungagung tempat penyidik KPK meminjam ruangan.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK yang berada di Tulungagung dikabarkan juga melakukan pemeriksaan pada mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Pemeriksaan berlangsung di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Seperti diketahui, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, ketika dikonfirmasi Senin (27/6) lalu mengakui jika penyidik KPK sudah meminjam tempat di Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan. “Memang ada permintaan dari KPK meminjam ruangan di Polres Tulungagung untuk keperluan proses penyidikan,” ujarnya.

Kapolres Handono Subiakto yang mantan penyidik KPK ini kemudian membeberkan sudah mempersiapkan dua ruangan di Gedung Satreskrim untuk digunakan penyidik KPK. Pemeriksaan dimulai Senin (27/6) sampai selesai.

Dalam pemeriksaan pada Senin (27/6), KPK meminta keterangan pada empat mantan pejabat Pemkab Tulungagung yang sudah pensiun sebagai PNS. Mereka adalah IF, HS, S, SP.

Di sela berlangsungnya pemeriksaan, IF mengaku pada wartawan pemeriksaan oleh KPK berhubungan dengan Bappeda Provinsi Jatim. “Kan ada orang provinsi. Ya (pengembangan tahun 2018 lalu) yang Bappeda,” ucapnya. (wed.hel)

Tags: