KPK Monitoring Kinerja Birokrasi Pemkab Nganjuk

Rapat Monev dan rencana aksi pemberantasan korupsi yang dipimpin Wabup Nganjuk Marhaen Djumadi dengan Korwil VI Deputi Bidang Pencegahan KPK. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Pencegahan korupsi menjadi salah satu fungsi yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak sepopuler penindakan namun pencegahan korupsi lebih bersifat jangka panjang, edukatif dan sistemik. Untuk itu Tim KPK melaksanakan monitoring dan evaluasi rencana aksi daerah (RAD) pemberantasan korupsi.

Diwakili oleh Arief Nurcahyo, Korwil VI Deputi Bidang Pencegahan KPK rapat bersama tim RAD pemberantasan korupsi terintegrasi di aula Bapeda Pemkab Nganjuk. Dalam kesempatan tersebut, tim monev KPK, menyampaikan betapa pentingnya fungsi pencegahan korupsi.

Monev pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI ini bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, sejauh mana progres yang dilakukan oleh Pemkab, serta faktor apa saja yang bisa menghambat ditingkat kabupaten.

Terkait hal itu, Arif Nurcahyo mengatakan, ada delapan komponen yang dilakukan dalam supervisi dan evaluasi, antara lain integrasi e-planing dan e-budgeting, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah. Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah.

“Monitoring dan evaluasi progres pencapaian dari monitoring center for prenvention (MCP) KPK hari ini dievaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan,” terang Arif Nurcahyo.

Dijelaskan pula. tugas tim monev adalah melakukan koordinasi dan supervisi di daerah. Karena misi KPK melakukan pencegahan korupsi mendorong pemkab untuk membangun sistem pencegahan bersama. Karena di daerah masih banyak peluang untuk melakukan korupsi. Beberapa peluang yang dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah antara seperti, APBD dan Perijinan.

Terjadinya tindak korupsi di daerah, dikatakan Arief Nurcahyo, didominasi oleh dua faktor yakni buruknya sistem birokrasi dan buruknya orang atau oknum yang menjalankan sistem di pemerintahan.

“Untuk menambah referensi tindak pencegahan korupsi, kami juga meminta pendapat dari para penyidik KPK terkait apa saja yang menjadi masalah di daerah sehingga terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Arief Nurcahyo.

Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat membuka rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasinya terhadap Tim monev KPK RI yang telah hadir di kegiatan rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi. Kepada para Kepala OPD, Wabup Marhaen menekankan agar memahami penjelasan dari tim KPK RI agar dapat dilaksanakan.

Kepada segenap perangkat daerah untuk mendiskusikan bersama tim KPK apabila terdapat kendala-kendala didalam pelaksanaan rencana aksi ini, sehingga diharapkan kemajuan pelaksanaan rencana aksi ini akan semakin baik.

Wabup Marhaen Djumadi juga mengungkapkan Pemkab Nganjuk mendukung penuh kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK. Hal ini sebagai upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Diharapkan setelah rapat ini, masing-masing perangkat daerah dapat menyiapkan dokumen dan data yang akan diupload melalui aplikasi MCP dan kita akan lakukan evaluasi tiap bulan, ” pungkas Wabup Marhaen.

Sekedar diketahui, monev ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah dengan menggunakan format MCP. Selain itu monitoring rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Nganjuk dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah, yang mana menjadi sasaran utama dalam rencana aksi pemberantasan korupsi.

Rapat Monitoring dan Evaluasi RAD Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dihadiri oleh Inspektorat, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Organisasi Setda, dan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa. [ris]

Tags: