KPK Obok-obok Tiga Satker di Nganjuk

Salah satu proyek yang dibidik oleh KPK adalah proyek jembatan Kedungingas di Kecamatan Patianrowo. Proyek yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga 2009 lalu itu menelan anggaran Rp 5,7 miliar.

Salah satu proyek yang dibidik oleh KPK adalah proyek jembatan Kedungingas di Kecamatan Patianrowo. Proyek yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga 2009 lalu itu menelan anggaran Rp 5,7 miliar.

Nganjuk, Bhirawa
Pejabat korup di Kabupaten Nganjuk mulai gelisah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim penyidik dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat teknis Dinas PU Pengairan, PU Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) serta Dinas PU Bina Marga. Dengan menggunakan ruang Wirasatya Mapolres Nganjuk, enam pejabat telah diperiksa terkait pelaksanaan proyek tahun anggaran 2009 hingga 2015.
Pemeriksaan enam pejabat teknis Pemkab Nganjuk dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 14.30. Sempat lepas dari pantauan media, karena penyidik KPK memang sangat tertutup.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad Darwis SIK, MSi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk oleh KPK terkesan enggan memberikan keterangan. Kapolres Nganjuk hanya membenarkan ada penyidik KPK yang menggunakan fasilitas ruang Mapolres. Namun, Kapolres tidak mengetahui pasti agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. “Kami sebatas memfasilitasi tempat saja, lain-lain kami tidak tahu” terang Kapolres, Kamis (21/1).
Dari pantauan Bhirawa, pejabat teknis Pemkab Nganjuk yang telah menjalani pemeriksaan adalah adalah Kasi Perencanaan Teknis Dinas PU Pengairan Nyoto Mujiono. Kemudian, Kasubbag Program Evaluasi Dinas PU CKTR Sunarji serta Kasi Pembangunan Dinas PU Bina Marga Daan Apono.
Sayangnya, para pejabat teknis yang telah diperiksa penyidik KPK memilih tutup mulut saat keluar dari ruang pemeriksaan. Sedangkan Nyoto Mujiono mengatakan jika dirinya hanya menyerahkan data-data dan dokumen seputar proyek-proyek fisik yang dikerjakan satuan kerjanya mulai tahun anggaran 2009 hingga 2015 lalu. “Ya, ini tadi baru ada pemeriksaan KPK dan kami diminta menyerahkan data proyek,” kata Nyoto.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan jika penyidik KPK telah berada di Nganjuk sejak Senin, (18/1). Bahkan penyidik KPK sempat mendatangi kantor Dinas PU Pengairan, PU Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) serta Dinas PU Bina Marga. Bahkan, beberapa pejabat yang berhubungan langsung dengan proyek di tiga satuan kerja tersebut juga didatangi penyidik KPK. Termasuk pejabat yang telah dimutasi dari Dinas PU Pengairan, PU Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) serta Dinas PU Bina Marga.
Salah satu proyek yang dibidik oleh KPK adalah proyek jembatan Kedungingas di Kecamatan Patianrowo. Proyek yang ditangani oleh Dinas PU Bina Marga 2009 lalu itu menelan anggaran Rp 5,7 miliar. Proyek Jembatan Kedungingas dikerjakan oleh PT Jati Agung Arsitama, Madiun. Di mana perusahaan yang sama juga mengerjakan proyek Jembatan Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk yang roboh pada 2013 lalu.
Sepertinya, penyidik KPK akan tinggal lebih lama di Nganjuk untuk membongkar kasus korupsi yang selama ini telah menjadi budaya di kalangan birokrasi. Rumor yang beredar, jajaran birokrasi Pemkab Nganjuk selalu mengutip uang dalam setiap pelayanan terhadap masyarakat. Demikian juga untuk fee proyek di semua satuan kerja, rekanan harus setor 15% dari total nilai proyek.
Lebih ironis lagi, untuk sekadar mutasi para pejabat juga memasang tarif tinggi untuk jabatan basah. Demikian juga untuk sekadar mendapatkan surat izin belajar, bagi PNS yang akan meningkatkan jenjang karir dikenakan tarif Rp 3 juta hingga Rp 5 juta melalui salah satu ajudan bupati. [ris]

Rate this article!
Tags: