KPU Gresiki Tambah 64 TPS Baru untuk Cegah Kerumunan

Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun

Gresik, Bhirawa
Untuk menghindari lonjakan pemilih saat pilbup berlangsung, KPU Gresik. Sepakat menambah julah total tempat pemungutan suara (TPS), agar tidak ada pembludakan pemilih pada saat mencoblos. Dalam pelaksanaan pilbub, tetap aman ditengah pandemi penyebaran Virus Corona.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun mengatakan, bahwa ada tambahan 64 TPS yang sebelumnya berjumlah 2200 tempat. Total ada 2264 TPS, yang menyebar di seluruh Kabuapetn Gresik. Sedangkan untuk kuota pemilih, setiap TPS juga dikurangi.

“Jika sebelumnya setiap TPS, bisa 800 pemilih kini hanya bisa maksimal 500 pemilih setiap TPS. Kondisi ini, disebutkan karena KPU tidak mau pilbup mendatang menjadi klaster baru bagi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dibutuhkan standar protokol kesehatan yang ketat, sesuai arahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2020,” ujarnya.

Fasilitas lain yaitu, alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan. Untuk menghindari kontak fisik, setiap pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Ini supaya pemilih aman ketika harus memegang atribut pencoblosan, seperti kartu suara.

Ditambahkan Makmun, bahwa pilbub harus sukses. Proses dilakukan sekecil mungkin mengunakan aturan protokol Covid-19, berharap tidak ada penuralan dengan mengedepankan pencegahan. [kim]

Tags: