KPU Kabupaten Jombang Gelar GMHP di ”Car Free Day”

KPU Kabupaten Jombang mengajak warga yang mengikuti Car Free Day untuk mengecek nama mereka pada daftar pemilih Pemilu 2019 lewat portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi KPU RI PEMILU 2019, Minggu pagi (28/10). [arif yulianto/ bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, terus melakukan upaya melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kali ini, KPU Kabupaten Jombang melalui GMHP, memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Raya KH Wahid Hasyim, Kota Jombang, guna menjangkau masyarakat atau para pemilih pemilu lebih dekat lagi.
Pantauan di lapangan, jajaran anggota KPU Jombang, mengajak masyarakat yang sedang berolah raga di area CFD untuk secara langsung mengecek data dirinya dengan KTP Elektronik, melalui portal www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang sudah disiapkan KPU Kabupaten Jombang melalui layar LCD TV.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Data, Abdul Wadud Burhan Abadi, kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat Jombang dalam hal pengecekan data pemilih pemilu 2019.
“Gerakan melindungi hak pilih ini dimaksudkan agar kita memastikan masyarakat jombang terdaftar dalam daftar pemilih pemilu 2019,” ujar Burhan saat diwawancarai sejumlah wartawan dilokasi acara, Minggu (28/10).
Pada acara tersebut, masyarakat diajak melakukan pengecekan daftar pemilih pemilu melalui layar LCD. Selain itu, personil dari KPU Kabupaten Jombang juga  berkeliling menghampiri warga untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile yang ada di smartphone dengan nama aplikasi KPU RI PEMILU 2019.
“Aplikasi ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat jombang untuk memastikan bahwa yang bersangkutan, sudah betul-betul sudah masuk dalam daftar pemilih pemilu 2019,” tambah Burhan.
Indira Putri Kirono (23), warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang mengaku terbantu, dan memudahkan untuk melakukan pengecekan daftar pemilih pemilu. Menurutnya, demgan cukup hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi android itu, dirnya bisa mengetahui bahwa namanya sudah masuk atau dalam daftar pemilih Pemilu 2019.
“Cuman tinggal masukkan NIK sama nama depan kita, kemudian langsung keluar di aplikasinya (KPU RI PEMILU 2019). Ya dengan itu, kita dimudahkan,” ujarnya
Ia menilai, trobosan yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang di CFD tersebut cukup inovatif dan informatif.
“Bagus sih. Lebih memudahkan kita untuk mengecek kita mau nyoblos di TPS mana,” tutupnya.(rif)

Tags: