KPU Lumajang Gelar Focus Group Discussion

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Focus Group discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder diantaranya dari Polres Lumajang, Kodim, Bakesbangpol Lumajang, Satpol pp, BKD , DPKAD, dan juga mantan personil Panwaslu Kabupaten Lumajang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Focus Group discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder diantaranya dari Polres Lumajang, Kodim, Bakesbangpol Lumajang, Satpol pp, BKD , DPKAD, dan juga mantan personil Panwaslu Kabupaten Lumajang.

(Guna Inventarisir Permasalahan Pilkada)
Lumajang,Bhirawa.
Dalam rangka menyempurnakan persiapan Pilkada serentak yang jatuh pada tahun 2018 mendatang ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar
Focus Group discussion (FGD) yang dilaksanakan di di Ruang Terbatas Sekda Pemkab Lumajang (7/12), dan bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan pelaksanaan Pilkada yang lalu agar tidak terulang kembali pada pilkada mendatang.
Dalam upaya penginventarisiran permasalahan baik pada Pilkada 2013 dan Pemilu 2014 lalu,KPU mengundang sejumlah stakeholder diantaranya dari Polres Lumajang, Kodim, Bakesbangpol Lumajang, Satpol pp, BKD , DPKAD, dan juga mantan personil Panwaslu Kabupaten Lumajang.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Muhammad Ridhol Mujib,usai melaksanakan kegiatan tersebut dimana menurutnya bahwa kegiatan Focus Group discussion (FGD) tersebut di harapkan dapat menjadi tolok ukur seputar persoalan Pilkada dan Pemilu yang dinilai perlu pembenahan agar tidak terjadi lagi pada perhelatan pesta rakyat mendatang.
“Untuk Pilkada maupun Pemilu tahun lalu ,Kabupaten Lumajang punya banyak catatan tentang permasalah yang diharapkan tidak terulang pada Pemilu maupun Pilkada mendatang,di antaranya pernah terjadi sengketa pada Pencalonan Kepala daerah hingga jalur hukum,adanya surat suara Pemilu yang tertukar dan lain lain,” ujarnya.
Sehingga dengan pertemuan tersebut menurut Ridho bahwa peran dan tanggungjawab dari masing stage holder dapat sinergis dan dapat meminimalisir permasalahan pada pesta rakyat di Kabupaten Lumajang yakni pada pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019 bisa lebih berkualitas.
Masih menurut Ridho bahwa dari hasil gelar Focus Group discussion (FGD) tersebut akhirnya menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya adalah penekanan kualitas pemilu dan pilkada kedepan harus lebih berkualitas dalam melaksanakan semua tahapan yang ada.
Dikatakan juga bahwa pada pesta rakyat tahun lalu banyak sekali laporan tentang adanya petugas dilapangan yang tidak netral dalam proses pencoblosan yaitu masih adanya oknum petugas yang mengarahkan pada calon tertentu,untuk itu kemudian Integritas penyelenggara harus dijaga dari tingkat KPU, PPK, PPS dan KPPS yang rencananya akan dilaksanakan dengan selektif pada saat perekrutan calon pesertanya.
Persoalan lain yang rawan konflik menurutnya adalah pada tahapan penyusunan DPT ,dalam hal ini banyak warga yang punya hak pilih tetapi tidak terdaftar untuk itu kedepan,menurut Ridho para petugas dilapangan diharapkan harus bisa mengakomodir semua lapisan masyarakat yang punya hak pilih.
Selanjutnya , pencalonan pilkada harus dicermati dualisme kepengurusan partai yang bisa berakibat sengketa pada tahapan pencalonan serta pemasangangan alat peraga kampanye (APK) yang harus ditempatkan pada areal yang sesuai aturan yang berlaku.
“Pada Pesta rakyat tahun lalu netralitas PNS ,politik uang juga menjadi sorotan publik,masih adanya tekanan dari pihak luarterhadap para petugas kami dilapangan,dan masih banyak persoalan lainnya ,kita berharap hal ini agar tidak terulang lagi, untuk itu sejak dini KPU terus mengadakan sosialisasi,” pungkasnya. (dwi)

Tags: