KPU Terima Surat Cuti Bupati dan Wabup Tulungagung

Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung sudah menerima surat cuti Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, dan Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. Surat cuti ini diterima KPU Tulungagung pada Kamis (8/2) lalu.
“Kami sudah menerima surat cuti dari Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung untuk masa kampanye Pilkada Serentak 2018,” kata Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Minggu (11/2).
Sesuai aturan, menurut dia, cuti bagi calon incumbent (petahana) dilakukan mulai masa kampanye berlangsung. Yakni Kamis (15/2) mendatang.
Seperti diketahui masa kampanye Pilkada Serentak 2018 akan dimulai pada tangal 15 februari 2018 sampai dengan tanggal 23 Juni 2018. Sementara, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang kini tercatat sebagai pasangan bakal calon incumbent tersebut berakhir pada tanggal 30 April 2018.
Rencananya, untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan puncak di Tulungagung akan ditunjuk Plt atau Pj Bupati Tulungagung. Penunjukan pejabat bupati tersebut dilakukan oleh Gubernur Jatim.
Bupati Syahri Mulyo pada Bhirawa mengaku akan memulai cuti pada Selasa (13/2). Saat KPU Tulungagung melakukan pengundian nomer urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
“Saya akan langsung cuti pada saat pengundian nomer urut. Kan sehari sebelumnya sudah penetapan pasangan calon. Jadi langsung cuti tanpa tanggungan negara,” katanya.
Di hari pertama cuti, Syahri Mulyo akan langsung meninggalkan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso yang merupakan rumah dinasnya selama ini. Dia bersama keluarga akan kembali menempati rumah pribadi mereka yang berada di Kecamatan Ngantru.
Bupati Syahri Mulyo meyakini kekosongan jabatan bupati selama masa cuti dan berakhirnya masa jabatan akan langsung diisi oleh pejabat dari Pemprov Jatim. “Kemungkinannya begitu. Langsung ada pejabat Pj dari Pemprov Jatim,” tuturnya.
Seperti diketahui, hari ini, Senin (12/2) pukul 14.00 WIB, KPU Tulungagung akan melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018-2023. KPU Tulungagung hampir bisa dipastikan bakal menetapkan dua pasangan calon, yakni pasangan incumbent Syahri Mulyo – Maryoto Birowo serta pasangan Margiono – Eko Prisdianto. Kedua pasangan itu dipastikan pula akan saling berhadapan dalam memperebutkan jabatan sebagai pemimpin Tulungagung dalam lima tahun ke depan.
Sebelumnya, sempat muncul pasangan perseorangan (independen) yang juga melakukan pendaftaran sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung namun kemudian oleh KPU Tulungagung dicoret. Pasangan H Suparlan – H Suprayitno tersebut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan, utamanya jumlah dukungan. [wed]

Tags: