KPU Tulungagung Belum Verifikasi Ulang DPT

Tulungagung, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung belum bisa menindaklanjuti 11.646 data ganda dan invalid, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang direkomendasikan Bawaslu setempat. Masalahnya, data tersebut tidak spesifik alamat pemilihnya.
“Saat ini kami belum bisa menindaklanjuti data kedua sebanyak 11.646 pemilih yang diberikan Bawaslu Tulungagung karena alamat pemilihnya tidak spesifik dan hanya menyebut nama dusun saja,” ujar Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, disela Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan DPT Pemilu Tahun 2019 di Hotel Crown Victoria Kota Tulungagung, Rabu (12/9).
Menurut dia, data pemilih dengan alamat hanya dusun saja menjadi sangat menyulitkan KPU Tulungagung untuk dilakukan pencermatan. Apalagi nama dusun di Tulungagung banyak yang sama antara desa yang satu dengan desa lainnya, bahkan tidak hanya dalam satu kecamatan tetapi juga kecamatan lainnya. “Namun demikian KPU Tulungagung tetap akan mencermati juga. Yang bisa dicermati nanti kami cermati, yang tidak bisa tentu tidak akan kami paksakan untuk dicermati,” paparnya.
Sebelumnya, Suprihno mengungkapkan dari rekomendasi Bawaslu Tulungagung terkait data ganda dan invalid DPT Pemilu 2019 yang dapat dicermati oleh KPU Tulungagung adalah penyampaian yang pertama. Dimana dalam penyampaian pertama tersebut Bawaslu Tulungagung memberikan data ganda DPT Pemilu 2019 di Tulungagung sebanyak 410 pemilih dan data invalid sebanyak 1.356 pemilih.
Dari data yang pertama diberikan Bawaslu Tulungagung, KPU Tulungagung lanjut pria berkacamata ini telah melakukan pencermatan yang dilakukan setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kecamatan-kecamatan. “Hasilnya untuk sementara yang (nama di DPT) dihapus karena ganda sebanyak 256 pemilih dan yang invalid sebanyak 102 pemilih, sisanya diperbaiki,” bebernya.
Suprihno belum bisa memastikan seberapa banyak pemilih di Tulungagung yang dihapus dari DPT Pemilu 2019 karena belum sepenuhnya dilakukan penghitungan oleh semua PPK se-Kabupaten Tulungagung. Bahkan sampai berita ini ditulis KPU Tulungagung masih melangsungkan rapat pleno terbuka penyempurnaan DPT Pemilu tahun 2019 yang dihadiri di antaranya oleh anggota PPK dan pengurus partai politik (parpol) di Tulungagung.
Sementara itu, anggota Bawaslu Tulungagung yang membidangi DPT Pemilu 2019, Endro Sunarko SPd, belum bisa dikonfrmasi . Bhirawa yang coba mengirim pesan melalui telepon selulernnya belum diberikan jawaban terkait keluhan KPU Tulungagung yang belum bisa melakukan pencermatan terhadap 11.646 pemilih yang direkomendasikan Bawaslu itu.

Jombang Verifikasi Ulang
Sementara itu, terkait hasil pencermatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, yang menemukan adanya potensi data pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, KPU Kabupaten Jombang langsung melakukan verifikasi ulang.
“DPT ganda yang sudah disampaikan oleh Bawaslu, kita cermati, kita lakukan verifikasi. Kalau memang ada DPT ganda, maka harus dihapus, sesuai dengan KTP-el masing-masing pemilih,” Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi.
Verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang tersebut, kata Muhaimin, batas waktunya adalah, Rabu (12/9). Ditanya lebih lanjut, apakah nantinya DPT Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jombang bisa mengalami perubahan atau tidak, Muhaimin menjawab, hal tersebut masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. “Kami tidak bisa menentukan bisa berubah atau tidak, tapi yang di lapangan bagaimana,” imbuh Muhaimin.
Namun ia menandaskan, jika berpijak pada aturan, data pemilih ganda memang harus dihapus. Namun begitu, adanya data pemilih ganda belum pasti merubah DPT. Terkait verifikasi yang dilakukan oleh KPU Jombang terhadap adanya potensi ganda, pihaknya telah mengirimkan data yang diserahkan oleh Bawaslu Jombang tersebut kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kemudian tadi malam sudah kita sampaikan semuanya pada masing-masing PPS, dan kita verifikasi, sesuai dengan keadaan yang ada. Jadi verifikasi itu tetap kita berpijak pada E-KTP,” ujarnya.
Untuk hasil dari verifikasi, imbuh Muhaimin, hingga kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya masih belum menerima laporan secara final. Namun hasil verifikasi itu nantinya akan diplenokan pada penetapan DPT hasil perbaikan. [wed.rif]

Tags: